Dr. Supardi Resmi Jabat Kajati Kaltim, Miliki Rekam Jejak Bersih dan Tegas

by

SAMARINDANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan segera dipimpin sosok baru. Pasalnya, Dr.Supardi,SH,MH, resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 4 Juli 2025.

Sebelum penempatan di Kalimantan Timur, Dr.Supardi menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Jabatan tersebut merupakan salah satu posisi strategis dalam jajaran Adhyaksa yang membidangi intelijen ekonomi dan keuangan. Pengalaman ini menjadikan Supardi sebagai figur yang matang dalam pengawasan proyek strategis dan penguatan sistem pengawasan internal.

Namanya semakin dikenal publik saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Di sana, Supardi mencatat sejumlah langkah progresif, termasuk penguatan sistem pengawasan berbasis partisipatif di sektor perkebunan sawit. Ia menjadi inisiator Gerakan “Jaga Zapin”, sebuah inisiatif pengawasan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang melibatkan banyak pihak termasuk aparat penegak hukum, dinas terkait, asosiasi petani, dan pelaku usaha.

Atas inisiatif tersebut, Supardi dianugerahi penghargaan nasional Sawit Indonesia Award 2023. Dedikasinya dinilai berhasil mendorong transparansi harga dan perlindungan terhadap petani sawit rakyat.

Selain kiprahnya di kejaksaan, Supardi juga pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai jaksa penugasan dari Kejaksaan Agung. Dalam perannya di lembaga antirasuah tersebut, ia turut menangani sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik. Keberadaannya di KPK memperkuat reputasinya sebagai jaksa yang konsisten dan profesional dalam menangani tindak pidana korupsi. Ia dikenal teliti, tenang, dan mengutamakan integritas dalam setiap proses hukum.

Kini, sebagai Kajati Kalimantan Timur, Dr. Supardi diharapkan mampu membawa semangat reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang kuat di wilayah yang sedang bersiap menjadi pusat pemerintahan negara. Kalimantan Timur sebagai provinsi dengan kekayaan sumber daya alam dan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) memerlukan pengawasan hukum yang cermat, progresif, dan bersih dari intervensi.

Berbagai pihak menyambut baik penugasan ini. Selain dinilai memiliki rekam jejak bersih dan tegas, Supardi juga dikenal rendah hati dan dekat dengan masyarakat. Para pemangku kepentingan berharap kepemimpinan baru ini akan memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pembangunan daerah. Tentunya, dibawah kepemimpinannya, diharapkan tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan preventif dan edukatif dalam setiap proses penegakan hukum.***