<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum - SamarindaNews</title>
	<atom:link href="https://samarindanews.com/category/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://samarindanews.com</link>
	<description>Samarindanews.Com</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Aug 2025 02:45:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>
	<item>
		<title>Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukum/3037/nelayan-rohil-sudah-lama-menjerit-ini-kata-ketua-hnsi-riau-soal-penyelewengan-bbm-di-rokan-hilir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 02:45:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bbm subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[hnsi]]></category>
		<category><![CDATA[PERIKANAN]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=3037</guid>

					<description><![CDATA[<p>ROKAN HILIR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Riau, Junaidi, mengapresiasi langkah Subdit IV Direktorat Reserse</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/3037/nelayan-rohil-sudah-lama-menjerit-ini-kata-ketua-hnsi-riau-soal-penyelewengan-bbm-di-rokan-hilir/">Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ROKAN HILIR</strong> – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD <a href="https://www.hnsi.info/">HNSI</a>) Provinsi Riau, Junaidi, mengapresiasi langkah Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang berhasil mengungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Rokan Hilir.</p>
<p>Dia menyebut selama ini, para nelayan — khususnya di Rokan Hilir — sudah lama menjerit karena pasokan BBM bersubsidi untuk nelayan sangat terbatas. Penyelewengan tersebut semakin memperburuk situasi di lapangan. “Yang ada saja sudah kurang. Apalagi jika disalahgunakan, ini jelas merugikan nelayan dan mengganggu kondisi di lapangan.”</p>
<p>“Kami sangat mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Riau yang menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini langkah positif untuk melindungi hak-hak nelayan,” kata Junaidi, kepada Bertuahpos, Rabu (13 Agustus 2025.</p>
<p>Ia mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Upaya pengawasan harus dilakukan bersama agar kejadian serupa tidak terulang. “<i>Alhamdulillah</i>, mulai kemarin penyaluran (BBM bersubsidi) sudah kembali normal,” ujarnya.</p>
<p>PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Rokan Hilir, Riau, merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan beroperasi di bawah lisensi Pertamina.</p>
<p>Area Manager Communication, Relations &amp; CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan penyaluran BBM bersubsidi jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) selalu mengikuti ketentuan pemerintah dan diawasi melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina.</p>
<p>“Pertamina tidak mentolerir pelanggaran di SPBU. Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan,” kata Fahrougi.</p>
<figure id="attachment_250844" class="wp-caption alignnone" aria-describedby="caption-attachment-250844"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-250844" src="https://bertuahpos.com/wp-content/uploads/2025/08/Nelayan-di-Rokan-Hilir.jpeg" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" srcset="https://bertuahpos.com/wp-content/uploads/2025/08/Nelayan-di-Rokan-Hilir.jpeg 1280w, https://bertuahpos.com/wp-content/uploads/2025/08/Nelayan-di-Rokan-Hilir-768x432.jpeg 768w, https://bertuahpos.com/wp-content/uploads/2025/08/Nelayan-di-Rokan-Hilir-750x422.jpeg 750w, https://bertuahpos.com/wp-content/uploads/2025/08/Nelayan-di-Rokan-Hilir-1140x641.jpeg 1140w" alt="Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir" width="1280" height="720" data-pin-no-hover="true" /><figcaption id="caption-attachment-250844" class="wp-caption-text">Seorang nelayan di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, sedang menjahit jaring di kapalnya saat tidak melaut | Foto: Bertuahpos / Melba Ferry Fadly.</figcaption></figure>
<p>Sebagai tindak lanjut, Pertamina menghentikan sementara penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut, mengamankan rekaman CCTV, memeriksa data transaksi, dan meneliti dokumen pendukung termasuk surat rekomendasi yang digunakan. Pertamina memastikan pasokan BBM bagi masyarakat tetap terjaga melalui SPBU lain yang beroperasi normal di wilayah itu.</p>
<p>Fahrougi menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menyatakan kesiapan berkoordinasi untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.</p>
<p>“Secara internal kami juga melakukan pengecekan menyeluruh dan akan memberikan sanksi sesuai aturan jika pelanggaran terbukti,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di Kecamatan Bagan Punak Meranti, Rohil. Polisi menangkap tiga tersangka, yakni HM (38) sebagai penimbun BBM, HA (43) selaku supervisor SPBU, dan MD (40) selaku manajer SPBU.</p>
<p>Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan tim menemukan 50 jeriken Bio Solar (1.470 liter) dan 18 jeriken Pertalite (522 liter) di rumah HM. BBM tersebut dibeli dari SPBU menggunakan surat rekomendasi nelayan, namun dijual ilegal kepada masyarakat umum.</p>
<p>HM membeli Bio Solar 29,411 liter per jeriken seharga Rp200.000, namun membayar Rp210.000 kepada operator SPBU, termasuk fee Rp10.000 per jeriken. Modus serupa dilakukan untuk Pertalite. Kedua oknum SPBU diduga mendapat keuntungan dengan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).***</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/3037/nelayan-rohil-sudah-lama-menjerit-ini-kata-ketua-hnsi-riau-soal-penyelewengan-bbm-di-rokan-hilir/">Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukum/2959/kpk-ungkap-modus-korupsi-dana-csr-bi-dan-ojk-total-kerugian-capai-rp2838-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2025 01:32:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=2959</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem, yang diduga menilap</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2959/kpk-ungkap-modus-korupsi-dana-csr-bi-dan-ojk-total-kerugian-capai-rp2838-miliar/">KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.kpk.go.id/">Komisi Pemberantasan Korupsi</a> (KPK) mengungkap modus korupsi dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem, yang diduga menilap dana <i>corporate social responsibility </i>(CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 28,38 miliar.</p>
<p>Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kasus ini bermula dari proposal pencairan dana CSR yang diajukan sejumlah yayasan terafiliasi dengan kedua tersangka. Proposal tersebut diajukan untuk kegiatan sosial dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.</p>
<p>“Namun sebagian besar kegiatan dalam proposal tersebut tidak pernah dilaksanakan sesuai rencana,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 7 Agustus 2025 malam.</p>
<p>Salah satu proposal, mengajukan dana untuk perbaikan 10 rumah tidak layak huni, tetapi hanya dua rumah yang benar-benar diperbaiki. Sementara itu, delapan rumah lainnya dilaporkan seolah-olah sudah diperbaiki, dan dananya digunakan untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>KPK mencatat bahwa pada periode 2021 hingga 2023, yayasan yang dikelola oleh Heri dan Satori secara rutin menerima dana dari mitra kerja Komisi XI DPR, termasuk dari BI dan OJK. Namun, kegiatan yang dilaporkan mayoritas fiktif atau tidak sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan.</p>
<p>Atas perbuatannya, KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya diduga menerima dana dari lembaga-lembaga mitra Komisi XI DPR melalui skema kegiatan sosial fiktif.</p>
<p>KPK menjerat kedua tersangka dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.</p>
<p>Lembaga antirasuah juga tengah menelusuri dugaan aliran dana ke partai politik maupun pihak-pihak lainnya yang diduga turut terlibat dalam skema korupsi ini.***</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2959/kpk-ungkap-modus-korupsi-dana-csr-bi-dan-ojk-total-kerugian-capai-rp2838-miliar/">KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukum/2840/hasil-penyelidikan-polisi-kasus-meninggalnya-diplomat-arya-daru-dirilis-hari-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 05:30:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=2840</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada hari ini, Senin, 28</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2840/hasil-penyelidikan-polisi-kasus-meninggalnya-diplomat-arya-daru-dirilis-hari-ini/">Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), <a href="https://www.inilah.com/hari-ini-polisi-umumkan-hasil-penyelidikan-kematian-diplomat-arya">Arya Daru Pangayunan</a>, pada hari ini, Senin, 28 Juli 2025.</p>
<p>Pengungkapan hasil penyelidikan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian proses investigasi selesai, termasuk pemeriksaan psikologi forensik, siber forensik, serta autopsi luar dan dalam.</p>
<p>“Hasil psikologi forensik, siber forensik, autopsi luar dalam, semua sudah selesai dan tinggal disusun oleh tim,” ungkap Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip dari <i>Inilah.com</i>.</p>
<p>Proses penyelidikan yang melibatkan sejumlah ahli ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kematian Arya yang dinilai janggal.</p>
<p>Arya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, kepala korban tertutup lakban dan tubuhnya diselimuti di atas tempat tidur kamar kos nomor 105.</p>
<p>Ia diketahui tinggal seorang diri di Jakarta, sementara istri dan anaknya berada di kampung halaman. Kematian Arya terungkap setelah sang istri, yang tak kunjung mendapat kabar, meminta penjaga kos untuk memeriksa kamar suaminya. Saat dicek, Arya sudah dalam kondisi tak bernyawa.</p>
<p>Penjaga kos lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Jenazah Arya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.</p>
<p>Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pengumuman hasil penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan komprehensif, dengan melibatkan keterangan para ahli dari berbagai bidang forensik.</p>
<p>Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan pejabat diplomatik aktif di Kemlu, dan ditemukan dalam kondisi yang mengundang dugaan kuat adanya unsur kekerasan atau pembunuhan.***</p>
<h6><b>Sumber:</b> Inilah.com</h6><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2840/hasil-penyelidikan-polisi-kasus-meninggalnya-diplomat-arya-daru-dirilis-hari-ini/">Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukum/2806/google-dan-goto-terancam-terseret-kasus-korupsi-chromebook-kemendikbudristek/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 06:47:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=2806</guid>

					<description><![CDATA[<p>Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyatakan bahwa Google dan GoTo bisa dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2806/google-dan-goto-terancam-terseret-kasus-korupsi-chromebook-kemendikbudristek/">Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyatakan bahwa Google dan GoTo bisa dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti menerima keuntungan dari dugaan kasus korupsi proyek pengadaan laptop <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Chromebook"><b>Chromebook</b></a> di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).</p>
<p>“Kalau ada keuntungan langsung, korporasi tersebut dapat diminta pertanggungjawaban,” ujar Suparji, dikutip dari <i>Inilah.com</i>, Selasa, 22 Juli 2025. Adapun bentuk pertanggungjawaban dapat berupa penyitaan aset hingga penetapan tersangka korporasi, apabila ditemukan alat bukti yang cukup.</p>
<p>Penyidik Jampidsus Kejagung sedang mendalami dugaan keterkaitan investasi Google ke Gojek, yang kini telah bergabung dalam GoTo, dengan proyek pengadaan Chromebook. Salah satu bukti yang disita dalam penggeledahan kantor GoTo pada 8 Juli 2025 adalah dokumen investasi Google ke Gojek.</p>
<p>“Penyidik fokus ke sana, termasuk soal investasi Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” kata mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.</p>
<p>Kejagung juga menyoroti potensi keuntungan pribadi yang didapat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga pendiri Gojek. Fokus penyidikan diarahkan pada hubungan antara investasi Google ke Gojek dan kebijakan pengadaan laptop berbasis ChromeOS.</p>
<p>Kasus ini dinilai memiliki keterkaitan dengan pemanfaatan <i>bonus demografi</i> Indonesia yang sedang berlangsung. Digitalisasi pendidikan sebenarnya dapat menjadi alat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, jika kebijakan tersebut disusupi kepentingan bisnis, manfaat bonus demografi bisa gagal terwujud dan justru menimbulkan dampak negatif.</p>
<p>“Apakah investasi itu mempengaruhi pengadaan Chromebook? Itu yang sedang kami dalami,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.</p>
<p>Sejumlah tokoh penting telah dipanggil sebagai saksi, termasuk Nadiem Makarim, Andre Soelistyo (eks CEO GoTo), serta Melissa Siska Juminto (eks Presiden Direktur Tokopedia). Mereka diperiksa untuk menelusuri hubungan antara kebijakan pemerintah dan potensi konflik kepentingan.</p>
<h4><b>Riwayat Investasi Google dan Dugaan Konflik Kepentingan</b></h4>
<p>Google diketahui pernah menanamkan investasi besar ke Gojek saat Nadiem masih menjadi CEO. Salah satunya pada pertengahan 2019, ketika Gojek menerima pendanaan Seri F senilai USD 1 miliar dari Google dan sejumlah perusahaan lain. Tak lama kemudian, Nadiem diangkat menjadi Menteri oleh Presiden Joko Widodo.</p>
<p>Kolaborasi antara Kemendikbudristek dan Google berlanjut selama masa jabatan Nadiem, termasuk lewat pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi sekolah. Selain perangkat keras, Google juga terlibat dalam sistem komputasi awan dan pengembangan platform <i>Belajar.id</i>.</p>
<p>Namun, apabila tidak diiringi akuntabilitas, proyek digitalisasi ini berpotensi menimbulkan <i>dampak bonus demografi</i> yang merugikan—alih-alih menciptakan tenaga kerja unggul, publik justru kehilangan kepercayaan pada program pemerintah.</p>
<p>Dalam pengembangan kasus, Kejagung telah menetapkan empat tersangka:</p>
<ol>
<li aria-level="1"><b>Jurist Tan (JT)</b> – Eks Staf Khusus Mendikbudristek</li>
<li aria-level="1"><b>Ibrahim Arief (IBAM)</b> – Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek</li>
<li aria-level="1"><b>Sri Wahyuningsih (SW)</b> – Mantan Direktur SD, KPA Tahun Anggaran 2020–2021</li>
<li aria-level="1"><b>Mulyatsyah (MUL)</b> – Mantan Direktur SMP, KPA Tahun Anggaran 2020–2021</li>
</ol>
<p>Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di Rutan Salemba, sementara Ibrahim Arief dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan. Jurist Tan masih berada di luar negeri.</p>
<p>Keempatnya diduga telah mengondisikan proyek sejak awal, termasuk memindahkan sistem operasi laptop dari Windows ke ChromeOS atas arahan langsung dari Nadiem Makarim.</p>
<p>Jika korporasi besar seperti Google dan GoTo terbukti ikut serta dalam korupsi ini, maka bukan hanya hukum yang tercoreng, tapi juga cita-cita memetik manfaat bonus demografi Indonesia melalui pendidikan digital.***</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2806/google-dan-goto-terancam-terseret-kasus-korupsi-chromebook-kemendikbudristek/">Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukum/2797/kpk-ungkap-aliran-uang-korupsi-izin-tka-kemnaker-85-pegawai-diduga-terima-dana-tiap-dua-pekan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 06:31:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=2797</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dana</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2797/kpk-ungkap-aliran-uang-korupsi-izin-tka-kemnaker-85-pegawai-diduga-terima-dana-tiap-dua-pekan/">KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.kpk.go.id/"><b>Komisi Pemberantasan Korupsi </b></a>(KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dana hasil pemerasan dalam kasus ini diduga tidak hanya dinikmati delapan tersangka, tetapi juga mengalir ke 85 pegawai Kemnaker secara rutin setiap dua pekan.</p>
<p>Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa puluhan pegawai Kemnaker menerima uang secara berkala dari hasil korupsi tersebut. “85 orang ini yang kemudian diduga menerima. Nanti akan kita dalami apakah mereka menerima sebagai dana rutin dua mingguan, atau sebagai kompensasi lain seperti makanan, dan sebagainya,” ujarnya, dilansir dari <i>Bloomberg Technoz</i>.</p>
<p>Senada, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa proses hukum akan mempertimbangkan unsur niat jahat atau <i>mens rea</i> dari tiap individu yang menerima aliran dana. Tujuannya, untuk membedakan antara pelaku utama dan pihak yang sekadar menerima tanpa mengetahui sumber uang tersebut.</p>
<p>“Misalnya, seseorang mendapat uang atau makanan tapi tidak tahu dari mana asalnya. Maka kami akan bedakan dengan yang memang tahu uang itu berasal dari praktik korupsi,” jelas Asep.</p>
<p>Penyidik KPK tengah menelusuri secara rinci apakah penerima dana tersebut sadar bahwa uang yang mereka terima bersumber dari pemerasan dalam pengurusan izin TKA. Pemeriksaan mendalam ini penting untuk menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk pengembalian kerugian negara.</p>
<p>“Kita akan pilah. Apakah seseorang itu benar-benar tidak memiliki niat jahat dan tidak terlibat langsung dalam tindak pidana ini,” tambah Asep.</p>
<p>Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya sudah ditahan, yaitu:</p>
<ul>
<li aria-level="1">Suhartono – Dirjen Binapenta &amp; PKK Kemnaker (2020–2023)</li>
<li aria-level="1">Haryanto – Direktur PPTKA Kemnaker (2019–2024)</li>
<li aria-level="1">Wisnu Pramono – Direktur PPTKA Kemnaker (2017–2019)</li>
<li aria-level="1">Devi Angraeni – Direktur PPTKA Kemnaker (2024–2025)</li>
</ul>
<p>Empat tersangka lain yang belum ditahan meliputi:</p>
<ul>
<li aria-level="1">Gatot Widiartono – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA Kemnaker (2019–2024)</li>
<li aria-level="1">Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad – staf Direktorat PPTKA Kemnaker (2019–2024)</li>
</ul>
<p>***</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2797/kpk-ungkap-aliran-uang-korupsi-izin-tka-kemnaker-85-pegawai-diduga-terima-dana-tiap-dua-pekan/">KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukum/2762/ada-perjanian-google-soal-co-investment-30-dalam-proyek-laptop-chromebook-yang-menyeret-nadiem-makarim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jul 2025 12:28:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=2762</guid>

					<description><![CDATA[<p>KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap adanya perjanjian co-investment sebesar 30% dari pihak Google dalam proyek pengadaan laptop Chromebook milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2762/ada-perjanian-google-soal-co-investment-30-dalam-proyek-laptop-chromebook-yang-menyeret-nadiem-makarim/">Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>KEJAKSAAN</b> Agung (<a href="https://kejaksaan.go.id/">Kejagung</a>) mengungkap adanya perjanjian <i>co-investment</i> sebesar 30% dari pihak Google dalam proyek pengadaan laptop Chromebook milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019–2022.</p>
<p>Perjanjian itu muncul usai Menteri Nadiem Makarim bertemu dengan perwakilan Google pada Februari dan April 2020.</p>
<p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Nadiem saat itu bertemu dua perwakilan Google berinisial WKM dan PRA, tak lama setelah dirinya dilantik sebagai menteri.</p>
<p>“Pertemuan membahas pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek, khususnya rencana penggunaan laptop berbasis Chrome OS,” kata Qohar dalam konferensi pers, 15 Juli lalu.</p>
<p>Pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Menteri, Jurist Tan. Dalam pertemuan lanjutan, Jurist membahas detail teknis pengadaan Chromebook, sekaligus menyampaikan tawaran co-investment sebesar 30 persen dari nilai proyek kepada Kemendikbudristek jika sistem operasi yang digunakan adalah Chrome OS.</p>
<p>Perjanjian tersebut kemudian disampaikan dalam rapat internal yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Sekjen Kemendikbudristek Hamid Muhammad, Direktur SMP 2020–2021 Mulyatsyah, dan Direktur SD 2020–2021 Sri Wahyuningsih.</p>
<p>Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop tersebut, yang disebut sebagai bagian dari Program Digitalisasi Pendidikan.</p>
<p>Dalam kurun waktu 2019–2022, pemerintah mengadakan sekitar 1,2 juta unit Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Total anggaran proyek ini mencapai Rp9,3 triliun.</p>
<p>Namun, penggunaan Chromebook menuai kritik lantaran perangkat tersebut membutuhkan akses internet stabil, yang tidak tersedia di banyak wilayah 3T. Selain itu, efektivitas perangkat untuk mendukung pembelajaran di daerah terpencil juga dipertanyakan.</p>
<p>Dalam penyidikan ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni:</p>
<ul>
<li aria-level="1">Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021)</li>
<li aria-level="1">Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021)</li>
<li aria-level="1">Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek)</li>
<li aria-level="1">Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek)</li>
</ul>
<p>Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun akibat proyek ini. Rinciannya, sekitar Rp480 miliar berasal dari pembelian perangkat lunak (<i>Classroom Device Management</i>), dan sekitar Rp1,5 triliun dari dugaan mark up harga laptop.</p>
<p>Proses hukum terhadap para tersangka masih terus bergulir, dan Kejagung memastikan akan mendalami peran seluruh pihak terkait, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak luar negeri dalam proyek ini.***</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2762/ada-perjanian-google-soal-co-investment-30-dalam-proyek-laptop-chromebook-yang-menyeret-nadiem-makarim/">Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukum/2702/pendapat-hotman-paris-di-kasus-korupsi-impor-gula-tom-lembong-layak-jadi-pertimbangan-hakim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Jul 2025 10:06:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=2702</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanagara, Herry Firmansyah, menilai bahwa pendapat hukum yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea dalam sidang kasus dugaan</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2702/pendapat-hotman-paris-di-kasus-korupsi-impor-gula-tom-lembong-layak-jadi-pertimbangan-hakim/">Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanagara, Herry Firmansyah, menilai bahwa pendapat hukum yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Thomas_Lembong"><b>Tom Lembong</b></a> layak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim.</p>
<p>Menurut Herry, Hotman Paris mengajukan dua dokumen hukum penting yang menyatakan kebijakan impor gula saat itu sah secara hukum. Bukti tersebut juga telah disampaikan dalam proses persidangan. “Kalau sudah dihadirkan di persidangan, maka bukti itu wajib diperhitungkan sebagai bahan pertimbangan hakim,” ujar Herry, dilansir dari <i>Inilah.com</i>, Sabtu 12 Juli 2025.</p>
<p>Namun, Herry juga mengingatkan, apabila dokumen tersebut hanya disampaikan di luar proses persidangan, maka hakim tidak memiliki kewajiban untuk menilainya sebagai bukti yang sah. “Masalahnya, kalau itu hanya didorong di luar persidangan dan tidak dinilai langsung oleh hakim, maka sulit untuk dijadikan pertimbangan hukum,” tegasnya.</p>
<p>Ia berharap hakim yang menangani perkara Tom Lembong dapat menilai semua fakta dan bukti dengan adil dan objektif, termasuk dua dokumen yang diajukan oleh Hotman Paris. “Harapannya, hakim menilai seluruh bukti dengan seksama, teliti, dan tidak berpihak selain kepada keadilan itu sendiri,” kata Herry.</p>
<p>Sebelumnya, Hotman Paris membeberkan dua dokumen sebagai pendapat hukum yang menjadi dasar bahwa kebijakan impor gula saat itu tidak menyalahi aturan.</p>
<p>Dokumen pertama adalah pendapat hukum dari Kejaksaan Agung tahun 2017, yang menyebut bahwa impor gula oleh Kementerian Perdagangan melalui kerja sama dengan pihak swasta sah secara hukum.</p>
<p>Sedangkan dokumen kedua berupa risalah rapat koordinasi lintas kementerian pada 28 Desember 2015 dan 5 Maret 2016, yang menunjukkan bahwa kebijakan impor gula telah dibahas dan disepakati oleh sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN.</p>
<p>“Pendapat hukum dari Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara pada tahun 2017 menyatakan bahwa impor tersebut sah,” ujar Hotman kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025. Dirinya bahkan menyebut bahwa dokumen tersebut cukup kuat untuk menggugurkan dakwaan terhadap kliennya.</p>
<p>“Surat ini sudah cukup untuk menggugurkan dakwaan. Pendapat hukum menyatakan bahwa kerja sama antara BUMN dan swasta dalam impor gula pada saat itu sah-sah saja,” tegas Hotman.***</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2702/pendapat-hotman-paris-di-kasus-korupsi-impor-gula-tom-lembong-layak-jadi-pertimbangan-hakim/">Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukum/2687/bareskrim-periksa-4-produsen-beras-soal-kasus-pelanggaran-mutu-wilmar-kembali-terseret/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jul 2025 09:50:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=2687</guid>

					<description><![CDATA[<p>Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras besar pada 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini buntut temuan pelanggaran</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2687/bareskrim-periksa-4-produsen-beras-soal-kasus-pelanggaran-mutu-wilmar-kembali-terseret/">Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras besar pada 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini buntut temuan pelanggaran mutu dan takaran oleh <a href="https://www.inilah.com/dibongkar-mentan-amran-bareskrim-periksa-empat-produsen-diduga-pengoplos-beras"><b>Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.</b></a></p>
<p>Empat perusahaan yang diperiksa yakni Wilmar Group (WG), Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf.</p>
<p>“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigjen Helfi kepada wartawan di Jakarta.</p>
<p>Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Kementerian Pertanian ke Kapolri dan Jaksa Agung terkait praktik kecurangan oleh ratusan produsen beras di Indonesia. Menteri Amran sebelumnya mengungkapkan, sebanyak 212 dari 268 merek beras yang ditelusuri bersama Satgas Pangan dan instansi terkait, terbukti menyalahi ketentuan mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).</p>
<p>“Dari hasil pengujian di 13 laboratorium di 10 provinsi, ditemukan 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21% beratnya kurang. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Amran, Jumat (27/6/2025).</p>
<p>Amran juga menyoroti anomali harga beras yang tetap tinggi meskipun produksi nasional meningkat. FAO memperkirakan produksi beras Indonesia pada 2025/2026 mencapai 35,6 juta ton, melampaui target nasional 32 juta ton. Ia menduga ada penyimpangan dalam distribusi yang merugikan konsumen hingga Rp99 triliun.</p>
<p>Salah satu produsen yang diperiksa, Wilmar Group, bukan kali pertama terseret kasus hukum. Perusahaan ini masih berstatus tersangka dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang ditangani Kejaksaan Agung.</p>
<p>Baru-baru ini, Kejagung memamerkan barang bukti berupa uang sitaan senilai Rp2 triliun dalam kasus tersebut. Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno, menyatakan jumlah itu merupakan bagian dari total aset Wilmar yang telah disita senilai Rp11,8 triliun.</p>
<p>Tak hanya itu, dalam pengembangan kasus CPO, penyidik juga mengungkap dugaan suap untuk mempengaruhi putusan pengadilan. Kepala Legal Wilmar, Muhammad Syafei, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyiapkan dana suap sebesar Rp60 miliar. Dana itu diduga mengalir ke sejumlah hakim, panitera, dan kuasa hukum.</p>
<p>Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian putusan bebas korporasi CPO, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan Ketua Majelis Hakim Djuyamto.</p>
<p>Selain itu, tiga tersangka juga ditetapkan dalam perkara dugaan perintangan penyidikan, termasuk advokat dan Direktur Pemberitaan Jak TV.***</p>
<h6><b>Sumber:</b> <i>Inilah.com</i></h6><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2687/bareskrim-periksa-4-produsen-beras-soal-kasus-pelanggaran-mutu-wilmar-kembali-terseret/">Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukum/2672/dua-anggota-dpr-ini-jadi-fokus-kpk-dalam-kasus-dugaan-korupsi-csr-bi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jul 2025 11:01:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=2672</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI oleh dua anggota DPR</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2672/dua-anggota-dpr-ini-jadi-fokus-kpk-dalam-kasus-dugaan-korupsi-csr-bi/">Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.kpk.go.id/">Komisi Pemberantasan Korupsi</a> (KPK) terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau <i>Corporate Social Responsibility </i>(CSR) BI oleh dua anggota DPR RI dari Partai NasDem dan Partai Gerindra.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan pihaknya tengah fokus mengusut penggunaan dana CSR oleh dua legislator, yakni Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem.</p>
<p>“Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu, 6 Juli 2025.</p>
<p>Keduanya diduga menggunakan yayasan sebagai kedok untuk mengakses dana CSR BI, yang kemudian digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Asep memastikan, pihak-pihak yang terlibat akan segera ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Sejumlah langkah hukum telah dilakukan penyidik. Pada 16 Desember 2024, KPK menggeledah kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Tiga hari kemudian, giliran salah satu ruangan di Direktorat OJK yang diperiksa. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen penting.</p>
<p>KPK juga telah menggeledah kediaman Heri Gunawan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 5–6 Februari 2025. Dari lokasi itu, penyidik menyita handphone, dokumen, surat, serta catatan-catatan yang diduga berkaitan dengan perkara.</p>
<p>Heri Gunawan sendiri sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 27 Desember 2024, namun ia mangkir dalam pemanggilan berikutnya pada 18 Juni 2025.</p>
<p>Sementara itu, Satori telah dipanggil dan diperiksa sebanyak empat kali, masing-masing pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, 21 April 2025, dan 18 Juni 2025.</p>
<p>Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut integritas wakil rakyat serta penggunaan dana sosial negara yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. KPK menegaskan, penelusuran terhadap aliran dana dan aktor-aktor yang terlibat akan terus berlanjut.</p>
<h6><b>Sumber: </b>RMOL</h6><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/2672/dua-anggota-dpr-ini-jadi-fokus-kpk-dalam-kasus-dugaan-korupsi-csr-bi/">Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dr. Supardi Resmi Jabat Kajati Kaltim, Miliki Rekam Jejak Bersih dan Tegas</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukum/205093/dr-supardi-resmi-jabat-kajati-kaltim-miliki-rekam-jejak-bersih-dan-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[samarindanews]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Jul 2025 00:31:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://samarindanews.com/?p=205093</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDANEWS.COM &#8211; Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan segera dipimpin sosok baru. Pasalnya, Dr.Supardi,SH,MH, resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/205093/dr-supardi-resmi-jabat-kajati-kaltim-miliki-rekam-jejak-bersih-dan-tegas/">Dr. Supardi Resmi Jabat Kajati Kaltim, Miliki Rekam Jejak Bersih dan Tegas</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMARINDANEWS.COM &#8211; </strong>Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan segera dipimpin sosok baru. Pasalnya, Dr.Supardi,SH,MH, resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 4 Juli 2025.</p>
<p>Sebelum penempatan di Kalimantan Timur, Dr.Supardi menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Jabatan tersebut merupakan salah satu posisi strategis dalam jajaran Adhyaksa yang membidangi intelijen ekonomi dan keuangan. Pengalaman ini menjadikan Supardi sebagai figur yang matang dalam pengawasan proyek strategis dan penguatan sistem pengawasan internal.</p>
<p>Namanya semakin dikenal publik saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Di sana, Supardi mencatat sejumlah langkah progresif, termasuk penguatan sistem pengawasan berbasis partisipatif di sektor perkebunan sawit. Ia menjadi inisiator Gerakan &#8220;Jaga Zapin&#8221;, sebuah inisiatif pengawasan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang melibatkan banyak pihak termasuk aparat penegak hukum, dinas terkait, asosiasi petani, dan pelaku usaha.</p>
<p>Atas inisiatif tersebut, Supardi dianugerahi penghargaan nasional Sawit Indonesia Award 2023. Dedikasinya dinilai berhasil mendorong transparansi harga dan perlindungan terhadap petani sawit rakyat.</p>
<p>Selain kiprahnya di kejaksaan, Supardi juga pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai jaksa penugasan dari Kejaksaan Agung. Dalam perannya di lembaga antirasuah tersebut, ia turut menangani sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik. Keberadaannya di KPK memperkuat reputasinya sebagai jaksa yang konsisten dan profesional dalam menangani tindak pidana korupsi. Ia dikenal teliti, tenang, dan mengutamakan integritas dalam setiap proses hukum.</p>
<p>Kini, sebagai Kajati Kalimantan Timur, Dr. Supardi diharapkan mampu membawa semangat reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang kuat di wilayah yang sedang bersiap menjadi pusat pemerintahan negara. Kalimantan Timur sebagai provinsi dengan kekayaan sumber daya alam dan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) memerlukan pengawasan hukum yang cermat, progresif, dan bersih dari intervensi.</p>
<p>Berbagai pihak menyambut baik penugasan ini. Selain dinilai memiliki rekam jejak bersih dan tegas, Supardi juga dikenal rendah hati dan dekat dengan masyarakat. Para pemangku kepentingan berharap kepemimpinan baru ini akan memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pembangunan daerah. Tentunya, dibawah kepemimpinannya, diharapkan tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan preventif dan edukatif dalam setiap proses penegakan hukum.***</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukum/205093/dr-supardi-resmi-jabat-kajati-kaltim-miliki-rekam-jejak-bersih-dan-tegas/">Dr. Supardi Resmi Jabat Kajati Kaltim, Miliki Rekam Jejak Bersih dan Tegas</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
