SAMARINDANEWS.COM–Pemerintah Kota (Pemko) Samarinda menggelontorkan Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk Covid-19 di Kota Tepian sebesar Rp 40 miliar.
Zuheryansyah, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, mengungkapkan, tindak lanjutnya hingga sekarang sudah sampai penghimpunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku dana Covid-19 di Samarinda.
“Nah Senin (8/2/2021) memang acaranya dilaksanakan di inspektorat. Jadi kemarin mulai dari usulan RKB-nya Disperkim, terkait pemakaman,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Selasa (9/2/2021).
Dia menambahkan, sementara untuk Selasa kemarin juga kembali digelar di Inspektorat untuk menghimpun usulan RKB dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBB) Kota Samarinda.
Lalu dilanjutkan pada hari ini, Rabu (10/2/2021), rencananya mau mendapatkan RKB dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
“Nah cuma, karena mungkin masih berhalangan nanti menunggu Plt Kadinkes Ismed Kusasih, untuk balik, baru kita adakan presentasi dari mereka,” tuturnya.
Ia menegaskan, mestinya yang murni nanti penanganan untuk tanggap darurat.
Karena pembiayaannya melalui Biaya Tidak Terduga (BTT), maka otomatis nanti penggunaannya memang di luar dari rencana.
Dan di dalam RKB itu, memang juga ada item-item yang memang bisa direncanakan pada sebelumnya.
“Itu nanti diminta Tim Satgas untuk dipilah-pilah dulu. Jadi mana-mana kegiatan fisik sudah terukur, dan mana yang sikapnya tanggap darurat,” ucapnya.(tribunnewscom)