<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejati NTT - SamarindaNews</title>
	<atom:link href="https://samarindanews.com/tag/kejati-ntt/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://samarindanews.com</link>
	<description>Samarindanews.Com</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Jul 2024 02:46:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>
	<item>
		<title>Anggota DPRD Kupang Ramai-ramai Kembalikan Uang ke Kejati NTT</title>
		<link>https://samarindanews.com/berita/847/anggota-dprd-kupang-ramai-ramai-kembalikan-uang-ke-kejati-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2024 02:46:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=847</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima pengembalian uang dari anggota DPRD Kupang, Kamis 18 Juli 2024. Jumlah uang</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/berita/847/anggota-dprd-kupang-ramai-ramai-kembalikan-uang-ke-kejati-ntt/">Anggota DPRD Kupang Ramai-ramai Kembalikan Uang ke Kejati NTT</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG &#8211; </strong>Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima pengembalian uang dari anggota DPRD Kupang, Kamis 18 Juli 2024.</p>
<p>Jumlah uang yang dikembalikan tidak main-main, yakni mencapai Rp. 670.500.000.</p>
<p>Uang ini berasal dari kelebihan tunjangan transportasi, perumahan, serta tunjangan pangan dan natura tahun 2022 dan 2023 yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang.</p>
<p>Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, dilakukan operasi intelijen sesuai Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: SP.Ops-05/N.3/Dek.1/05/2024 tanggal 14 Mei 2024 dan Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: SP.Ops-07/N.3/Dek.1/07/2024 tanggal 10 Juli 2024.</p>
<p>Operasi ini dipimpin oleh tim yang terdiri dari Bambang Dwi Murcolono, SH.MH. (Asisten Intelijen Kejati NTT), Yoni E Mallaka, SH.MH (Kasi C Kejati NTT), Noven V Bulan, SH. M.Hum (Kasi B Kejati NTT), Alboin M. Blegur, SH,MH (Kasi A Kejati NTT), Elviana Risqa Nur Fadila, SH. (Jaksa Fungsional), dan Edwin R. Thine, SH. (Staf Intelijen).</p>
<p>Hasil operasi intelijen mengungkapkan bahwa kenaikan tunjangan perumahan, transportasi, serta belanja natura dan pakan natura DPRD Kota Kupang tahun 2022 dan 2023 melebihi standar yang ditentukan oleh aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 60/PMK.02/2021 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2022 dan Review Inspektorat tahun 2021.</p>
<p>Hal ini mengakibatkan selisih pembayaran sebesar Rp. 5.824.200.000.</p>
<p>“Penyerahan ini merupakan bentuk proaktif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang dalam menindaklanjuti temuan ini,” ujar Bambang Dwi Murcolono, Asisten Intelijen Kejati NTT.</p>
<p>“Namun, bagi anggota DPRD yang belum mengembalikan kelebihan tunjangan, diharapkan untuk segera menyerahkan sebelum batas waktu yang ditentukan,” sambungnya.</p>
<p>Uang sebesar Rp. 670.500.000,- yang dikembalikan tersebut untuk sementara dititipkan kepada Pemerintah Kota Kupang sampai proses selesai.</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/berita/847/anggota-dprd-kupang-ramai-ramai-kembalikan-uang-ke-kejati-ntt/">Anggota DPRD Kupang Ramai-ramai Kembalikan Uang ke Kejati NTT</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dojang ATC Kupang Sabet Gelar Juara Umum di Kejuaraan Taekwondo Kajati NTT Open Tournament II</title>
		<link>https://samarindanews.com/berita/831/dojang-atc-kupang-sabet-gelar-juara-umum-di-kejuaraan-taekwondo-kajati-ntt-open-tournament-ii/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2024 08:36:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=831</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG &#8211; Dojang Adhyaksa Taekwondo Club (ATC) Kupang meraih prestasi gemilang dengan meraih gelar Juara Umum pada Kejuaraan Taekwondo Kajati NTT Open</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/berita/831/dojang-atc-kupang-sabet-gelar-juara-umum-di-kejuaraan-taekwondo-kajati-ntt-open-tournament-ii/">Dojang ATC Kupang Sabet Gelar Juara Umum di Kejuaraan Taekwondo Kajati NTT Open Tournament II</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG &#8211; </strong>Dojang Adhyaksa Taekwondo Club (ATC) Kupang meraih prestasi gemilang dengan meraih gelar Juara Umum pada Kejuaraan Taekwondo Kajati NTT Open Tournament II yang berlangsung di GOR Flobamora Oepoi, Kupang, pada tanggal 12-14 Juli 2024.</p>
<p>Keberhasilan ini didapatkan setelah ATC Kupang berhasil mengumpulkan 23 medali, termasuk 8 emas, 3 perak, dan 12 perunggu.</p>
<p>Selain itu Dojang ATC meraih total 44 medali untuk kelas Pra Cadet, Cadet, Junior, dan Senior. Masing-masing 13 medali emas, 16 perak, dan 15 perunggu.</p>
<p>Wakajati NTT N. Rahmat R dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov NTT atas kerja samanya yang baik dan dukungan yang luar biasa kepada cabang olahraga Taekwondo, sehingga telah banyak kejuaraan Taekwondo di NTT yang digelar, salah satunya Kajati NTT Taekwondo Open Tournament II tahun 2024.</p>
<p>Wakajati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ridwan Sujana Angsar selaku Ketua Panitia bersama seluruh anggota panitia kejuaraan ini, atas kerja kerasnya melaksanakan kejuaraan ini, yang telah berlangsung dengan lancar, aman dan tertib.</p>
<p>“Saya berharap semoga kerja keras ini dapat menghasilkan bibit-bibit atlet Taekwondo yang kelak bisa mengharumkan nama NTT di kancah nasional maupun internasional,” harap Wakajati.</p>
<p>Wakajati juga berterima kasih kepada seluruh perangkat pertandingan, atlet, pelatih dan juga manajer yang telah terlibat pada kejuaraan ini.</p>
<p>“Kalian sungguh luar biasa. Ingatlah, kalah dan menang dalam event ini bukanlah hal utama yang ingin dicapai. Namun yang terpenting adalah usaha dan ikhtiar para atlet yang pantang menyerah, yang didukung oleh seluruh official nya yang tak kenal lelah, yang patut kita apresiasi bersama,” ungkap Wakajati.</p>
<p>Wakajati juga menekankan filosofi Taekwondo yang mengajarkan rasa hormat, kesabaran, integritas, ketekunan, kepercayaan diri, serta semangat yang gigih, sangat selaras dengan harapan dalam membangun negeri melalui olahraga Taekwondo.</p>
<p>“Jadi bagi seluruh atlet yang telah bertanding, saya ingin menyampaikan kepada kalian semua, agar tetaplah semangat, kerja keras, dan teruslah berjuang mengejar mimpi demi cita-cita kalian, demi daerah kalian dan demi negera tercinta kita Indonesia,” tutur Wakajati.</p>
<p>“Bagi kontestan yang kalah, jangan berkecil hati. Asah dan latih terus kemampuan dan skill yang sudah dimiliki. Selalu jaga kejujuran dan sportivitas dalam pertandingan, karena bukan hanya memerlukan skill, namun kedua hal tersebut juga menjadi modal menuju kemenangan,” pesannya.</p>
<p>Selain itu, ATC Kupang juga berhak atas hadiah uang tunai sebesar Rp 20 juta serta piala sebagai penghargaan atas pencapaian sebagai Juara Umum.</p>
<p>Sementara itu di posisi kedua, Dojang KONI Tiles dari Timor Leste meraih Juara Umum II dengan mengumpulkan 6 emas, 3 perak, dan 4 perunggu, diikuti oleh Dojang SMKN 1 Kupang yang meraih Juara Umum III dengan perolehan 5 emas, 4 perak, dan 4 perunggu.</p>
<p>Sementara itu, Dojang SMKN 1 Kupang (SMEA Negeri Kupang) menjadi Juara Umum III dengan perolehan 5 medali emas, 4 perak, dan 4 perunggu, serta menerima hadiah uang tunai sebesar Rp 10 juta dan piala.</p>
<p>Selain tiga juara utama, tim favorit pilihan panitia diraih oleh Dojang PPO Kupang, dan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta dan piala.</p>
<p>Dalam kejuaraan ini, penghargaan individu juga diberikan kepada para atlet terbaik di berbagai kategori.</p>
<p>Untuk kategori Best Player Senior Putra diraih oleh Julio Jeremio Lopez asal Dojang GTC Belu, sedangkan Best Player Senior Putri diraih oleh Shintia E.L. Bala asal Dojang BTC Kota Kupang. Julio dan Shintia mendapatkan hadiah uang tunai masing-masing sebesar Rp 1.500.000 dan piala.</p>
<p>Best Player Junior Putra diraih oleh Sultan Baranuri asal Dojang ATC Kupang, dan Best Player Putri diraih oleh Christin Napa asal Dojang Kejari TTU. Sultan dan Christin menerima hadiah masing-masing uang tunai sebesar Rp 1 juta dan piala.</p>
<p>Untuk kategori Best Player Cadet Putra diraih oleh Celacio Lake asal Dojang KONI Tiles. Sementara, Best Player Cadet Putri diraih oleh Chleo I.A. Da Crus Mariano asal Dojang Dragon UNTL. Celacio dan Chleo menerima hadiah masing-masing uang tunai Rp 1 juta dan piala.</p>
<p>Sedangkan kategori Best Player Pra Cadet Putra diraih oleh Alexavier B.J. Saketu asal Dojang Diklat, dan Best Player Pra Cadet Putri diraih oleh Mariana N.C. Dos Santos asal Dojang Loriko Timor Leste. Alexavier dan Mariana menerima hadiah masing-masing uang tunai Rp 1 juta dan piala.</p>
<p>Penghargaan juga diberikan kepada wasit terbaik dalam kategori putra dan putri, dimana Wasit Terbaik Putra diraih oleh Rivaldo Blegur, dan Wasit Terbaik Putri diraih oleh Stefani Sandra Meol.</p>
<p>Kedua wasit terbaik ini menerima piala dan piagam penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam memimpin jalannya pertandingan.</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/berita/831/dojang-atc-kupang-sabet-gelar-juara-umum-di-kejuaraan-taekwondo-kajati-ntt-open-tournament-ii/">Dojang ATC Kupang Sabet Gelar Juara Umum di Kejuaraan Taekwondo Kajati NTT Open Tournament II</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap</title>
		<link>https://samarindanews.com/berita/791/tim-tabur-kejati-ntt-tangkap-dpo-kejari-kupang-total-hingga-awal-juli-sudah-5-dpo-berhasil-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2024 01:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=791</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDANEWS.COM  &#8211; Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Penangkapan dilakukan di</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/berita/791/tim-tabur-kejati-ntt-tangkap-dpo-kejari-kupang-total-hingga-awal-juli-sudah-5-dpo-berhasil-ditangkap/">Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMARINDANEWS.COM  &#8211; </strong>Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.</p>
<p>Penangkapan dilakukan di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, dan dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Bambang Dwi Murcolono, SH MH; serta Kasi E Kejati NTT, Umbu Hina Marawali, SH MH.</p>
<p>“Adapun terpidana yang berhasil diamankan adalah Yanson Nitti alias Yanson, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Nomor: B-508/N.3.25/Dip.2/06/2024 tanggal 6 Juni 2024,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana.</p>
<p>Yanson harus dieksekusi setelah putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor: 82/Pid.B/2023/PN Olm tanggal 7 Desember 2023 memiliki kekuatan hukum tetap.</p>
<p>Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana pembunuhan hewan sesuai Pasal 406 ayat (2) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 6 bulan.</p>
<p>Saat diamankan, Yanson bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Ia langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi NTT untuk melengkapi administrasi, sebelum diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk dieksekusi di Lapas Kelas II A Kupang.</p>
<p>Raka menambahkan, hingga awal Juli 2024, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi NTT telah berhasil menangkap dan mengamankan 5 DPO.</p>
<p>Kelimanya adalah, Aris Taneo, (DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang; Para Daddu alias Mapaga, DPO asal Kejaksaan Negeri Sabu Raijua;</p>
<p>Kemudian ada Julius Djami Djo alias Madoke, DPO asal Kejaksaan Negeri Sabu Raijua; Daniel Benediktus Tae alias Dani, DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang; dan Yanson Nitti alias Yanson, DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.</p>
<p>Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Bambang Dwi Murcolono SH MH, mengimbau terpidana yang masih buron untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif karena cepat atau lambat mereka akan dieksekusi oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi NTT.</p>
<p>Dia menyebut, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna memastikan kepastian hukum.</p>
<p>“Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” jelasnya.</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/berita/791/tim-tabur-kejati-ntt-tangkap-dpo-kejari-kupang-total-hingga-awal-juli-sudah-5-dpo-berhasil-ditangkap/">Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
