PALANGKARAYA – Bawaslu Kalimantan Tengah menyatakan ada 733 dari 8.137 tempat pemungutan suara di provinsi tersebut rawan terjadi jual beli surat suara
PALANGKARAYA – Bawaslu Kalimantan Tengah menyatakan ada 733 dari 8.137 tempat pemungutan suara di provinsi tersebut rawan terjadi jual beli surat suara