SAMARINDANEWS.COM, SAMARINDA – Formasi anggota DPRD Samarinda periode 2019–2024 mulai tersusun. Tata tertib (tatib) yang mengatur gerak para wakil rakyat setengah lagi rampung. “Sudah 85 persen, sebelum akhir September sudah rampung,” ucap Siswadi, ketua DPRD Sementara yang dikonfirmasi media ini, kemarin (8/9).
Penyusunan tatib, sebut dia, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 18/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD yang berisi tata cara kerja dewan. Dari penganggaran, legislasi, hingga pengawasan.
Fraksi jadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang pertama rampung. Terdapat delapan fraksi di Basuki Rahmat, sebutan DPRD Samarinda. PKB, PPP, dan Hanura jadi partai yang berkoalisi membentuk fraksi gabungan. Sementara itu, tujuh puak sisanya mandiri dalam satu fraksi.
“Tujuh fraksi murni, satu fraksi gabungan,” tutur Sis, begitu dia disapa.
Untuk AKD lainnya. Semisal, badan anggaran, badan legislasi, badan kehormatan, dan struktur komisi masih dirumuskan. Politikus PDI Perjuangan Samarinda itu menegaskan perlu menampung kebutuhan semua wakil rakyat terpilih karena kerja dewan berasaskan kolektif kolegial. “Paham saja kan, setiap partai pasti perlu menampung aspirasi. Makanya perlu diakomodasi juga,” katanya.
Karena itu, selesainya tatib dirancang bakal disertai rampungnya komposisi AKD lainnya dan dapat diparipurnakan. “Oktober sudah bisa kerja. Kami bakal kebut untuk selesaikan ini,” pungkasnya. (smn3)