7 Tanda-tanda Darah Tinggi yang Wajib Diketahui

by

SAMARINDANEWS.COM – Tekanan darah tinggi atau hipertensi merupakan penyakit yang perlu diwaspadai, karena bisa memicu banyak masalah kesehatan seperti penyakit jantung dan stroke. Lantas apa saja tanda-tanda darah tinggi?

Dikutip dari Healthline, tekanan darah tinggi umumnya tidak menimbulkan gejala yang serius. Kamu bisa tidak menyadari telah terkena penyakit ini sampai kondisinya menjadi parah, kecuali jika rutin melakukan tes.

Melakukan deteksi dini tekanan darah tinggi sangatlah penting, karena dokter dapat memantau perubahan yang terjadi dalam tubuhmu. Apabila tekanan darahnya meningkat, kemungkinan dokter akan meminta kamu untuk memeriksa tekanan darah secara rutin dalam beberapa minggu untuk melihat apakah jumlahnya tetap tinggi atau menurun ke tingkat normal.

Seperti dilansir detikcom, salah satu pengobatan paling manjur untuk tekanan darah tinggi adalah dengan menerapkan pola hidup sehat, seperti mengurangi makanan tinggi garam, mengurangi makanan atau minuman manis, rutin berolahraga, dan mengelola stres.

Berikut tanda-tanda darah tinggi:

Sakit kepala
Pusing
Sesak napas
Mimisan
Nyeri dada
Pandangan tampak buram
Ada darah di dalam urine.

Faktor risiko tekanan darah tinggi

Dikutip dari Mayo Clinic, ada beberapa faktor risiko tekanan darah tinggi yang perlu diwaspadai, di antaranya sebagai berikut.

Usia. Seiring bertambahnya usia, maka kamu akan lebih berisiko mengalami tekanan darah tinggi.
Riwayat keluarga. Tekanan darah tinggi cenderung diturunkan dari keluarga.

Obesitas. Orang yang memiliki kelebihan berat badan akan membutuhkan lebih banyak darah untuk memasok oksigen dan nutrisi ke berbagai jaringan tubuh. Saat jumlah darah yang mengalir meningkat, maka tekanan darah juga menjadi tinggi.

Kurang berolahraga. Orang yang kurang aktif dalam berolahraga cenderung memiliki detak jantung yang lebih tinggi. Semakin cepat detak jantung, maka semakin tinggi pula aliran darah yang dialirkan ke seluruh tubuh.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami faktor risiko dan tanda-tanda darah tinggi agar terhindar dari penyakit ini. Lakukanlah pengecekan secara rutin setidaknya dua tahun sekali setelah usia 18 tahun. (mg1)