<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukrim - SamarindaNews</title>
	<atom:link href="https://samarindanews.com/category/hukrim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://samarindanews.com</link>
	<description>Samarindanews.Com</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Aug 2024 11:02:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>
	<item>
		<title>Dua Pengedar Narkotika Jaringan Internasional Ditangkap di Pekanbaru</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukrim/875/dua-pengedar-narkotika-jaringan-internasional-ditangkap-di-pekanbaru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2024 11:02:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=875</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU &#8211; Polsek Sukajadi berhasil menangkap dua pengedar narkotika jaringan internasional di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, pada</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukrim/875/dua-pengedar-narkotika-jaringan-internasional-ditangkap-di-pekanbaru/">Dua Pengedar Narkotika Jaringan Internasional Ditangkap di Pekanbaru</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU &#8211;</strong> Polsek Sukajadi berhasil menangkap dua pengedar narkotika jaringan internasional di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, pada Minggu, 4 Agustus 2024.</p>
<p>Dua pelaku pengedar narkotika jaringan internasional ini berinisial MA (21) dan SM (23) ditangkap bersama barang bukti narkotika sebanyak 5.055 butir pil ekstasi dan 1.620 butir Happy Five.</p>
<div class="google-auto-placed ap_container">
<div id="aswift_5_host">Penangkapan ini diumumkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, dan Kanitreskrim, AKP Syafril, pada Rabu, 7 Agustus 2024.</div>
</div>
<p>“Tim menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di sebuah hotel di Jalan Sudirman Pekanbaru pada Sabtu, 3 Agustus 2024,” kata Manang.</p>
<p>Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal, memerintahkan Kanitreskrim dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.</p>
<p>Tim melakukan operasi penyamaran (undercover buy) dan berhasil menangkap MA dengan barang bukti 19 butir pil ekstasi merek Brazil.</p>
<p>“Selanjutnya, tim mengembangkan penyelidikan dan menangkap pelaku SM di Panam, serta menyita ribuan butir pil ekstasi dan Happy Five yang disimpan dalam tas ransel hitam di tempat usaha laundry milik SM,” lanjut Manang.</p>
<p>Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” ungkap Manang.</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukrim/875/dua-pengedar-narkotika-jaringan-internasional-ditangkap-di-pekanbaru/">Dua Pengedar Narkotika Jaringan Internasional Ditangkap di Pekanbaru</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukrim/753/pengangkatan-pejabat-baru-di-kejaksaan-tinggi-ntt-berikut-pesan-kajati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2024 08:11:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=753</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDANEWS.COM, Kupang &#8211; Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan sejumlah pejabat baru, Kamis</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukrim/753/pengangkatan-pejabat-baru-di-kejaksaan-tinggi-ntt-berikut-pesan-kajati/">Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMARINDANEWS.COM, Kupang &#8211;</strong> Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan sejumlah pejabat baru, Kamis (20/6/2024). Acara yang berlangsung di Aula Lopo Sasando ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., pada Kamis pagi.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, beberapa pejabat baru dilantik:</p>
<p>1. <strong>Hendry Marulitua, S.H., M.H.</strong> sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belu, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen di Serui.<br />
2. <strong>Henderina Malo, S.H., M.Hum.</strong> sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.<br />
3. <strong>Firman Setiawan, S.H., M.H.</strong> sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.<br />
4. <strong>Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H.</strong> sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT, sebelumnya Kepala Subbidang Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung di Jakarta.<br />
5. <strong>Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H.</strong> sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT, sebelumnya Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan dan Pertanian pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis di Kejaksaan Agung di Jakarta.<br />
6. <strong>Janu Arsianto, S.H., M.H.</strong> sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT, sebelumnya Kepala Subbagian Program dan Laporan di Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.</p>
<p>Pengangkatan dan serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Prin-386/N.3/Cp.3/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kajati Zet Tadung Allo menekankan pentingnya bagi para pejabat baru untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas baru mereka. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Para pejabat baru harus memastikan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat, serta mengedepankan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk mengoptimalkan penyelamatan kerugian negara,&#8221; ujar Zet.</p>
<p>Acara ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah NTT beserta seluruh pengurus dan anggota, para asisten pada Kejaksaan Tinggi NTT, Kabag Tata Usaha, dan para koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT. Juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang beserta Ketua IAD Daerah, serta para pejabat eselon IV pada Kejaksaan Tinggi NTT.</p>
<p>Upacara ini berakhir sekitar pukul 10.00 WITA, ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.(in)</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukrim/753/pengangkatan-pejabat-baru-di-kejaksaan-tinggi-ntt-berikut-pesan-kajati/">Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gadai Emas di BRK Syariah, Solusi Cerdas Penuhi Kebutuhan Pendidikan Anak</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukrim/808/gadai-emas-di-brk-syariah-solusi-cerdas-penuhi-kebutuhan-pendidikan-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jun 2024 19:49:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=808</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU – Tahun ajaran baru bagi dunia pendidikan akan segera dimulai pada Juli mendatang. Momen ini tentunya akan banyak pengeluaran dana mendadak bagi</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukrim/808/gadai-emas-di-brk-syariah-solusi-cerdas-penuhi-kebutuhan-pendidikan-anak/">Gadai Emas di BRK Syariah, Solusi Cerdas Penuhi Kebutuhan Pendidikan Anak</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="text-justify"><strong>PEKANBARU</strong> – Tahun ajaran baru bagi dunia pendidikan akan segera dimulai pada Juli mendatang. Momen ini tentunya akan banyak pengeluaran dana mendadak bagi para orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya sekolah ataupun membeli perlengkapan kebutuhan anak di kelas selanjutnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, <a href="https://www.brksyariah.co.id/">BRK Syariah Pekanbaru</a> Arifin Ahmad menawarkan gadai emas (Rahn) dengan proses mudah, cepat dan ujrah yang sangat terjangkau.</p>
<p class="text-justify">Branch Manager BRKS Pekanbaru Arifin Ahmad, Marwan Setiadi melalui Pgs Team Leader Pembiayaan Konsumer (Rahn), Jumitun mengatakan Produk Pembiayaan Emas (Rahn) ini memberikan solusi untuk kebutuhan dana masyarakat. Terutama dalam memasuki tahun ajaran baru ini, banyak dana yang dikeluarkan pendidikan anak-anak.</p>
<p class="text-justify">“Rahn dalam istilah syariah, dijelaskan para ulama dengan ungkapan, menjadikan harta benda sebagai jaminan utang untuk dilunasi dengan jaminan tersebut ketika tidak mampu melunasinya. Sistem transaksi utang piutang dengan gadai diperbolehkan dalam Islam karena ada dalil-dalil dari Al Qur’an, Sunnah, dan ijtihad yang menjadi landasan. Jadi tidak perlu ragu lagi dalam bertransaksi gadai syariah. Dengan biaya penyimpanan emas (ujrah) yang terjangkau, proses mudah dan cepat itu hanya ada di BRK Syariah,” kata Jumitun, Minggu (16/6/2024).</p>
<p class="text-justify">Dijelaskan Jumitun, <a href="https://www.brksyariah.co.id/">BRK Syariah</a> menyediakan pembiayaan Rahn Emas (Gadai Emas) dengan limit maksimal sebsar Rp250 juta dengan jangka waktu paling lama 4 bulan. Biaya penyimpanan emas (ujrah) yang ditawarkan sangat murah, hanya Rp.6.000 per gram/bulan. Tidak ada biaya administrasi selain sewa penyimpanan dan materai.</p>
<p class="text-justify">“Informasi terkait produk Rahn ini juga kita sampaikan kepada para guru-guru Guru SMP Muhammadiyah 2 Pekanbaru bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Tabungan Simpel dan Tabungan Sinar Belia pada Kamis lalu.  Produk pembiayaan ini ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan dana untuk tujuan serba guna atau produktif maupun konsumtif dengan menggadaikan barang berupa emas lantakan (batangan) 24 karat maupun emas perhiasan dengan kadar 18 sampai 24 karat,” ujarnya lagi.</p>
<p class="text-justify">Sebagai informasi kepada masyarakat Riau dan Kepri, produk Rahn ini ada 15 unit kantor <a href="https://www.brksyariah.co.id/">BRK Syariah</a> yang tersebar di wilayah Riau dan Kepri. Untuk wilayah, Riau ada di kantor BRK Syariah Pasir Pangaraian Pasar Lama, Siak Perawang, Bengkalis Duri Sudirman, Kuansing Sungai Sirih, Pekanbaru Rumbai, Pekanbaru Delima Panam, Tembilahan Pasar Baru, dan Pekanbaru Arifin Ahmad.</p>
<p class="text-justify">Sedangkan untuk di wilayah Kepri ada di kantor <a href="https://www.brksyariah.co.id/">BRK Syariah</a> Ranai, Anambas Tarempa, Lingga Dabo Singkep, Batam Botania, Karimun Ahmad Yani, Batam Tiban dan Tanjungpinang Pamedan. Produk Rahn BRK Syariah ini juga bisa diperpanjang setelah masa jatuh tempo berakhir paling lama 4 bulan, dengan syarat nasabah datang kembali ke bank untuk mengajukan permohonan perpanjangan dengan taksir emas yang digadai kembali.</p>
<p class="text-justify">Dalam waktu bersamaan, BRK Syariah Pekanbaru Arifin Ahmad melakukan Sosialisasi dan Literasi Keuangan dalam rangka mendukung program KEJAR Award 2024 yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain mengkampanyekan tabungan Simpel dan Sinar Belia, Tim Dana 3 BRK Syariah Arifin Ahmad juga memaparkan produk Tabungan Umroh dan Haji Muda.</p>
<p class="text-justify">“Kami juga memberikan informasi tabungan dan produk <a href="https://www.brksyariah.co.id/">Bank Riau Kepri Syariah</a> kepada mejelis Guru di SMP tersebut, seperti Tabungan Prioritas, Deposito, Tabungan Dhuha/Dhuha Terencana, Sinar Kurban, Sinar Pendidikan, serta Program yang ada di BRKS seperti Bedelau langsung maupun bedelau koper. Target kita untuk sekolah ini 200 siswa. Para guru dan siswa/i di SMP Muhammadiyah 2 sangat antusias selama acara berlangsung. Guru sangat senang ada Bank yang sosialisasi terkait tabungan dan pembiayaan emas (Rahn),” kata Koordinator FO Tim Dana 3 BRKS Pekanbaru Arifin Ahmad, Erlina Risman.</p>
<p class="text-justify">Bersama tim diantaranya Didik Aprialdi, Berry Rahmat, Mutia Oktariza, Nindia Leoni Akmala, Fabel Maulana dan Jumitun (Pgs. Team Leader Pembiayaan Konsumer (Rahn) BRKS Arifin Ahmad, kegiatan ini berlangsung di dua tempat yakni di Mushola SMP Muhammadiyah 2 Pekanbaru dan ruang Majelis Guru SMP Muhammadiyah 2 Pekanbaru pada Kamis (13/6/2024)</p>
<p class="text-justify">Kepala SMP Muhammadiyah 2 Pekanbaru, Novral Evendri, S.Pd mengatakan dari kegiatan yang berlangsung di sekolah ini maupun sekolah lainnya di Pekanbaru, pihak sekolah melihat komitmen BRK Syariah dalam mendukung program KEJAR OJK ini. BRKS Pekanbaru Arifin Ahmad memberikan edukasi dan sosialisasi terkait literasi keuangan kepada sekolah sekolah yang ada di Pekanbaru.</p>
<p class="text-justify">“Kami menyambut baik kegiatan ini, saya merasa ini sangat positif sekali. Kerena akan mendidik anak kita untuk menabung sejak dini. Target kita, dari 312 peserta didik di SMP Muhammadiyah ini, 80 persennya bisa membuka rekening di BRK Syariah. Kami yakin, dengan perencanaan keuangan yang baik akan membantu kita dalam mencapai tujuan finansial dengan lebih mudah dan sesuai dengan prinsip syariah,” kata Novral. (ADV)</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukrim/808/gadai-emas-di-brk-syariah-solusi-cerdas-penuhi-kebutuhan-pendidikan-anak/">Gadai Emas di BRK Syariah, Solusi Cerdas Penuhi Kebutuhan Pendidikan Anak</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buntut Antigen Bekas Kualanamu, Seluruh Direksi KF Diagnostika Dipecat</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukrim/22696/buntut-antigen-bekas-kualanamu-seluruh-direksi-kf-diagnostika-dipecat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[samarindanews]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 May 2021 04:52:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://samarindanews.com/?p=22696</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDANEWS.COM &#8211; Ramai diperbincangkan, kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu bikin resah masyarakat di tengah pandemi Corona yang belum menunjukkan</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukrim/22696/buntut-antigen-bekas-kualanamu-seluruh-direksi-kf-diagnostika-dipecat/">Buntut Antigen Bekas Kualanamu, Seluruh Direksi KF Diagnostika Dipecat</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMARINDANEWS.COM</strong> &#8211; Ramai diperbincangkan, kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu bikin resah masyarakat di tengah pandemi Corona yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).</p>
<p>&#8220;Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,&#8221; kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021) seperti dilansir dari detikcom.</p>
<p>Untuk diketahui, Erick Thohir telah menyatakan turun langsung menangani kasus. Surat pemecatan kepada seluruh direksi KF Diagnostika pun turun.</p>
<p>PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., (Telkom) menggelar peringatan 25 tahun initial public offering (IPO) dan mengeluarkan Perangko khusus dalam acara tersebut, Kamis (19/11/2020).</p>
<p>Erick menegaskan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.</p>
<p>Terkait kasus alat tes antigen bekas di Kualanamu, Erick Thohir menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi dalam kasus tes antigen bekas di Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.</p>
<p>&#8220;Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,&#8221; kata Erick Thohir.</p>
<p>Erick Thohir menjelaskan ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas bisa terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.</p>
<p>&#8220;Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,&#8221; kata Erick Thohir.</p>
<p>Saat ini, auditor independen sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma. (mg1)</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukrim/22696/buntut-antigen-bekas-kualanamu-seluruh-direksi-kf-diagnostika-dipecat/">Buntut Antigen Bekas Kualanamu, Seluruh Direksi KF Diagnostika Dipecat</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Korupsi Dana Rutin Bappeda Siak, Kejati Riau Tahan Sekdaprov Riau</title>
		<link>https://samarindanews.com/hukrim/18179/tersangka-korupsi-dana-rutin-bappeda-siak-kejati-riau-tahan-sekdaprov-riau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Dec 2020 17:21:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur riau]]></category>
		<category><![CDATA[kejati riau]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab siak]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov riau]]></category>
		<category><![CDATA[sekdaprov riau]]></category>
		<category><![CDATA[sekretaris daerah]]></category>
		<category><![CDATA[yan prana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://samarindanews.com/?p=18179</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDANEWS.COM, PEKANBARU &#8211; Penyidik Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau menahan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, Selasa 22 Desember 2020. Yan Prana Jaya ditetapkan sebagai tersangka</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukrim/18179/tersangka-korupsi-dana-rutin-bappeda-siak-kejati-riau-tahan-sekdaprov-riau/">Tersangka Korupsi Dana Rutin Bappeda Siak, Kejati Riau Tahan Sekdaprov Riau</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMARINDANEWS.COM, PEKANBARU </strong>&#8211; Penyidik Kejaksaan Tinggi [<a href="https://www.kejaksaan.go.id/"><b>Kejati</b></a>] Riau menahan Sekdaprov Riau <a href="https://bertuahpos.com/tag/sekdprov"><b>Yan Prana Jaya</b></a>, Selasa 22 Desember 2020. Yan Prana Jaya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana rutin Bappeda Siak tahun anggaran 2013-2017.</p>
<p>Pantauan di lapangan, sebelum melakukan penahanan, penyidik Kejati Riau terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap Yan Prana Jaya. Ia diperiksa oleh penyidik mulai pukul 09.30 WIB.</p>
<p>Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik langsung menetapkan Yan Prana Jaya sebagai tersangka dan melakukan penahanan pukul 15.30 WIB. Yan Prana langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk menggunakan mobil tahanan.</p>
<p>Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azazi SH MH, ketika dikonfirmasi mengatakan, Yan Prana Jaya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana rutin Bappeda Siak tahun anggaran 2013-2017.</p>
<p>Ketika itu Yan Prana Jaya menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak, sekaligus sebagai Pengguna Anggaran dana rutin tersebut.</p>
<p>Dikatakannya, modus yang dilakukan Yan Prana Jaya, yakni dengan melakukan pemotongan sebesar 10 persen dari setiap pencairan kegiatan. “Kerugian negara untuk sementara diperkirakan sebesar Rp1,8 miliar,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut diungkapkan Hilman Azazi, Yan Prana Jaya, yang saat ini menjabat sebagai Sekdaprov Riau, ditahan untuk masa penahanan 20 hari di Rutan Sialang Bungkuk.</p>
<p>“Alasan penahanan antara lain, yang bersangkutan dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dengan mengarah-arahkan saksi,” ujar Hilman.  Sumber: bertuahpos.com</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/hukrim/18179/tersangka-korupsi-dana-rutin-bappeda-siak-kejati-riau-tahan-sekdaprov-riau/">Tersangka Korupsi Dana Rutin Bappeda Siak, Kejati Riau Tahan Sekdaprov Riau</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Samarinda Kembali Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Pesanan dari Narapidana</title>
		<link>https://samarindanews.com/berita-samarinda/123/polresta-samarinda-kembali-gagalkan-peredaran-sabu-1-kg-pesanan-dari-narapidana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Feb 2018 06:57:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://samarindanews.com/?p=123</guid>

					<description><![CDATA[<p>Peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata telah terjadi dalam jumlah cukup besar. Pihak kepolisian pun terus melakukan upaya pencegahan agar</p>
<p>The post <a href="https://samarindanews.com/berita-samarinda/123/polresta-samarinda-kembali-gagalkan-peredaran-sabu-1-kg-pesanan-dari-narapidana/">Polresta Samarinda Kembali Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Pesanan dari Narapidana</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata telah terjadi dalam jumlah cukup besar. Pihak kepolisian pun terus melakukan upaya pencegahan agar peredaran barang haram ini dapat diatasi.</p>
<p>Terbaru, Polresta Samarinda menggagalkan pengiriman satu kilogram sabu-sabu yang terbagi ke dalam 2 bungkus plastik ke Samarinda, Senin malam, 29 Januari 2018 lalu. Polisi mendapati sabu ini dalam sebuah vacum cleaner dari tangan Guntur Gunawan (30) di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.</p>
<p>Polisi mengamankan sabu 1 Kg tersebut bersama barang bukti 2 buah hp Samsung, 1 buah hp Mito, 1 buah kardus, serta 1 unit mesin vacum cleaner. Setelah mengusutnya, polisi kemudian mengetahui jika sabu 1 Kg ini merupakan milik pasangan suami istri narapidana bernama M. Jufrin dan Santi Murni di Lapas khusus Narkoba Kelas 1, Bayur, Samarinda.</p>
<p>Unit Narkoba Polresta Samarinda mengetahuinya setelah menangkap Guntur Gunawan, Senin malam, 29 Januari 2018. Awalnya, polisi mencurigai pelaku yang tengah mengambil sebuah kardus besar di semak-semak di Jalan Juanda, Samarinda.</p>
<p>Polisi kemudian menangkap Guntur dan menemukan sabu 1 Kg di dalam vacum cleaner yang berada dalam kardus. Kepada polisi, Guntur mengaku diminta rekannya untuk mengambil vakum cleaner di lahan kosong di Jalan Juanda.</p>
<p>Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Markus mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan jaringan narkotika yang dikendalikan sepasang mantan suami istri yang berada di Lapas Bayur. Guntur berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkoba tersebut di dalam sebuah vacum cleaner.</p>
<p>&#8220;Narkoba itu di vakum cleaner disimpan di dalam kardus lalu ditaruh disemak-semak dikirim untuk napi narkoba M. Jufrin dan Santi,&#8221; ujar Kompol Markus, Selasa 2 Februari 2018.</p>
<p>Akibat terlibat kasus ini, Guntur terancam melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 112, 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. Khusus untuk pasangan Jufrin dan Santi Murni, hukumannya akan bertambah akibat kasus yang baru tersebut.</p><p>The post <a href="https://samarindanews.com/berita-samarinda/123/polresta-samarinda-kembali-gagalkan-peredaran-sabu-1-kg-pesanan-dari-narapidana/">Polresta Samarinda Kembali Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Pesanan dari Narapidana</a> first appeared on <a href="https://samarindanews.com">SamarindaNews</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
