<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ekbis &#8211; SamarindaNews</title>
	<atom:link href="https://samarindanews.com/category/ekbis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://samarindanews.com</link>
	<description>Samarindanews.Com</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Sep 2026 06:14:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://samarindanews.com/wp-content/uploads/2026/09/cropped-icon-32x32.png</url>
	<title>Ekbis &#8211; SamarindaNews</title>
	<link>https://samarindanews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PHK di Indonesia Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Juni Jadi Bulan dengan Laporan Tertinggi</title>
		<link>https://samarindanews.com/ekbis/207027/phk-di-indonesia-tembus-53-490-orang-hingga-agustus-2026-juni-jadi-bulan-dengan-laporan-tertinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 06:14:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekbis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=207027</guid>

					<description><![CDATA[Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi perhatian dalam dinamika ketenagakerjaan Indonesia sepanjang 2026. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan sebanyak 53.490 pekerja]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="PDq2pG_selectionAnchorContainer" dir="auto" data-start="102" data-end="430">Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi perhatian dalam dinamika ketenagakerjaan Indonesia sepanjang 2026. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan sebanyak 53.490 pekerja melaporkan terkena PHK melalui Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama Januari hingga Agustus 2026.</p>
<p dir="auto" data-start="432" data-end="650">Dari catatan tersebut, Juni menjadi bulan dengan jumlah laporan PHK tertinggi, yakni mencapai 9.028 pekerja. Angka itu hanya terpaut tipis dari Mei yang mencatat 9.019 laporan.</p>
<h4 dir="auto" data-section-id="kfw2xk" data-start="652" data-end="688">Juni Catat Laporan PHK Tertinggi</h4>
<p dir="auto" data-start="690" data-end="854">Jika dilihat berdasarkan waktu terjadinya PHK, laporan yang tercatat dalam Sistem JKP menunjukkan pola yang cukup berfluktuasi sepanjang delapan bulan pertama 2026.</p>
<p dir="auto" data-start="856" data-end="875">Berikut rinciannya:</p>
<div class="group TyagGW_tableContainer" dir="auto">
<div class="TyagGW_tableWrapper flex flex-col-reverse w-fit" tabindex="-1">
<table class="w-fit min-w-(--thread-content-width)" dir="auto" data-start="877" data-end="1091">
<thead data-start="877" data-end="900">
<tr data-start="877" data-end="900">
<th class="last:pe-10" data-start="877" data-end="885" data-col-size="sm">Bulan</th>
<th class="last:pe-10" data-start="885" data-end="900" data-col-size="sm">Laporan PHK</th>
</tr>
</thead>
<tbody data-start="912" data-end="1091">
<tr data-start="912" data-end="931">
<td data-start="912" data-end="922" data-col-size="sm">Januari</td>
<td data-start="922" data-end="931" data-col-size="sm">5.967</td>
</tr>
<tr data-start="932" data-end="952">
<td data-start="932" data-end="943" data-col-size="sm">Februari</td>
<td data-start="943" data-end="952" data-col-size="sm">7.913</td>
</tr>
<tr data-start="953" data-end="970">
<td data-start="953" data-end="961" data-col-size="sm">Maret</td>
<td data-start="961" data-end="970" data-col-size="sm">7.187</td>
</tr>
<tr data-start="971" data-end="988">
<td data-start="971" data-end="979" data-col-size="sm">April</td>
<td data-start="979" data-end="988" data-col-size="sm">8.498</td>
</tr>
<tr data-start="989" data-end="1004">
<td data-start="989" data-end="995" data-col-size="sm">Mei</td>
<td data-start="995" data-end="1004" data-col-size="sm">9.019</td>
</tr>
<tr data-start="1005" data-end="1029">
<td data-start="1005" data-end="1016" data-col-size="sm">Juni</td>
<td data-start="1016" data-end="1029" data-col-size="sm">9.028</td>
</tr>
<tr data-start="1030" data-end="1046">
<td data-start="1030" data-end="1037" data-col-size="sm">Juli</td>
<td data-start="1037" data-end="1046" data-col-size="sm">4.897</td>
</tr>
<tr data-start="1047" data-end="1064">
<td data-start="1047" data-end="1057" data-col-size="sm">Agustus</td>
<td data-start="1057" data-end="1064" data-col-size="sm">981</td>
</tr>
<tr data-start="1065" data-end="1091">
<td data-start="1065" data-end="1077" data-col-size="sm">Total</td>
<td data-start="1077" data-end="1091" data-col-size="sm">53.490</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</div>
</div>
<p dir="auto" data-start="1093" data-end="1325">Data tersebut menunjukkan jumlah laporan meningkat hingga mencapai titik tertinggi pada Juni. Setelah itu, angka yang tercatat turun menjadi 4.897 pekerja pada Juli dan 981 pekerja pada Agustus.</p>
<p dir="auto" data-start="1327" data-end="1612">Namun, rendahnya angka pada Agustus belum dapat langsung dimaknai sebagai penurunan PHK secara keseluruhan. Kemnaker menegaskan bahwa data tahun berjalan masih bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan seiring pembaruan data dalam sistem.</p>
<h4 dir="auto" data-section-id="1pz9018" data-start="1614" data-end="1670">Jawa Barat Menjadi Provinsi dengan Laporan Terbanyak</h4>
<p dir="auto" data-start="1672" data-end="1775">Selain berdasarkan bulan, data Kemnaker juga memperlihatkan perbedaan jumlah laporan PHK antarprovinsi.</p>
<p dir="auto" data-start="1777" data-end="1913">Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi dengan 10.880 pekerja, atau sekitar 20,34 persen dari keseluruhan laporan Januari-Agustus 2026.</p>
<p dir="auto" data-start="1915" data-end="1943">Posisi berikutnya ditempati:</p>
<ul data-start="1945" data-end="2054">
<li data-section-id="pcqua2" data-start="1945" data-end="1968">Banten: 6.303 pekerja</li>
<li data-section-id="1ak3d2t" data-start="1969" data-end="1996">Jawa Timur: 5.400 pekerja</li>
<li data-section-id="y6o3vi" data-start="1997" data-end="2025">Jawa Tengah: 4.769 pekerja</li>
<li data-section-id="wz7exg" data-start="2026" data-end="2054">DKI Jakarta: 3.900 pekerja</li>
</ul>
<p dir="auto" data-start="2056" data-end="2197">Data tersebut merupakan rekapitulasi berdasarkan pekerja yang melaporkan status PHK melalui Sistem JKP.</p>
<h4 dir="auto" data-section-id="1sozyei" data-start="2199" data-end="2242">Bukan Gambaran Total Seluruh Korban PHK</h4>
<p dir="auto" data-start="2244" data-end="2432">Ada hal penting yang perlu diperhatikan dalam membaca angka 53.490 tersebut. Angka itu bukan berarti seluruh pekerja yang kehilangan pekerjaan di Indonesia selama Januari-Agustus 2026.</p>
<p dir="auto" data-start="2434" data-end="2674">Kemnaker menjelaskan bahwa data tersebut bersumber dari laporan yang masuk melalui Sistem JKP. Dengan demikian, cakupannya berkaitan dengan pekerja yang melaporkan status PHK melalui mekanisme tersebut.</p>
<p dir="auto" data-start="2676" data-end="2986">Selain itu, pekerja yang kehilangan pekerjaan karena mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak masuk dalam perhitungan statistik PHK tersebut. Ketentuan ini mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2025 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025.</p>
<h4 dir="auto" data-section-id="1alc9wp" data-start="2988" data-end="3019">Data PHK Masih Bisa Berubah</h4>
<p dir="auto" data-start="3021" data-end="3266">Kemnaker juga menerapkan proses deduplikasi terhadap data yang masuk sebelum digunakan dalam statistik. Proses tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan pencatatan ganda, antara lain dengan mencocokkan NIK dan tanggal terjadinya PHK.</p>
<p dir="auto" data-start="3268" data-end="3476">Jika ditemukan pencatatan dengan NIK yang sama dalam rentang waktu kurang dari enam bulan, data tersebut dapat dikategorikan sebagai duplikasi dan tidak dihitung kembali.</p>
<p dir="auto" data-start="3478" data-end="3797">Selain proses tersebut, angka yang telah dipublikasikan masih dapat berubah karena adanya pembaruan, penambahan, maupun koreksi laporan dari sistem produksi. Karena itu, data PHK untuk tahun berjalan sebaiknya dibaca sebagai data yang masih terus diperbarui, bukan angka final.</p>
<h4 dir="auto" data-section-id="1qqoa7z" data-start="3799" data-end="3841">Pekerja Korban PHK Bisa Mengajukan JKP</h4>
<p dir="auto" data-start="3843" data-end="3977">Bagi pekerja yang mengalami PHK, pemerintah menyediakan mekanisme perlindungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).</p>
<p dir="auto" data-start="3979" data-end="4231">Kemnaker menyebut pekerja yang terkena PHK dapat melaporkan status kehilangan pekerjaan sekaligus mengajukan klaim melalui aplikasi JKP paling lambat enam bulan sejak tanggal PHK, sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p dir="auto" data-start="4233" data-end="4486">Dengan jumlah laporan mencapai 53.490 pekerja hingga Agustus, perkembangan data PHK pada bulan-bulan berikutnya masih akan menjadi perhatian, terutama karena statistik tersebut dapat diperbarui seiring masuknya laporan baru dan proses pemutakhiran data.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.731 per Dolar AS, Ini Penyebabnya</title>
		<link>https://samarindanews.com/ekbis/207063/rupiah-dibuka-melemah-ke-rp17-731-per-dolar-as-ini-penyebabnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 05:10:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekbis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=206991</guid>

					<description><![CDATA[Nilai tukar rupiah kembali bergerak di bawah tekanan pada perdagangan Rabu, 16 September 2026. Mata uang Garuda dibuka melemah ke level Rp17.731]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd">Nilai tukar rupiah kembali bergerak di bawah tekanan pada perdagangan Rabu, 16 September 2026. Mata uang Garuda dibuka melemah ke level <strong>Rp17.731 per dolar Amerika Serikat (AS)</strong>.</p>
<p class="isSelectedEnd">Mengacu pada data Bloomberg yang dikutip sejumlah laporan pasar, rupiah turun sekitar <strong>37 poin atau 0,21 persen</strong> dibandingkan posisi penutupan perdagangan sebelumnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pergerakan tersebut terjadi ketika sebagian besar mata uang Asia juga berada dalam tekanan terhadap dolar AS. Pada awal perdagangan, won Korea Selatan, rupee India, yen Jepang, baht Thailand, dolar Taiwan, dolar Singapura, dan yuan China tercatat melemah.</p>
<h4>Rupiah Tertekan Bersama Mata Uang Asia</h4>
<p class="isSelectedEnd">Pelemahan rupiah pada pagi hari tidak terjadi sendirian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Data pasar menunjukkan won Korea Selatan menjadi salah satu mata uang Asia yang mengalami tekanan cukup besar, disusul rupee India dan yen Jepang. Baht Thailand serta dolar Singapura juga bergerak melemah terhadap dolar AS.</p>
<p class="isSelectedEnd">Di sisi lain, peso Filipina dan ringgit Malaysia masih mencatat penguatan pada awal perdagangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sentimen terhadap dolar AS masih menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi pergerakan mata uang kawasan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bagi rupiah, pergerakan mata uang global menjadi perhatian karena perubahan nilai dolar AS dapat memengaruhi arus modal, biaya impor, hingga pembayaran kewajiban dalam valuta asing.</p>
<h4>Pasar Masih Mencermati Kebijakan The Fed</h4>
<p class="isSelectedEnd">Salah satu faktor yang menjadi perhatian investor adalah arah kebijakan moneter Amerika Serikat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pergerakan imbal hasil obligasi AS (<em>US Treasury yield</em>) menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pasar karena dapat memengaruhi daya tarik aset berdenominasi dolar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ketika imbal hasil aset AS meningkat, sebagian investor dapat mengalihkan dana ke aset berbasis dolar. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan permintaan terhadap dolar dan memberikan tekanan terhadap mata uang negara berkembang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sentimen global seperti inilah yang turut menjadi perhatian pelaku pasar ketika rupiah memasuki perdagangan hari itu.</p>
<h4>Kurs Rupiah di Bank Berbeda dengan Pasar Spot</h4>
<p class="isSelectedEnd">Pergerakan rupiah di pasar spot juga perlu dibedakan dari kurs transaksi yang ditetapkan perbankan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pada pagi 16 September, misalnya, data yang dihimpun Bisnis.com menunjukkan kurs dolar AS di sejumlah bank berada pada level berbeda-beda. BCA menetapkan e-rate beli Rp17.703 dan jual Rp17.723, sedangkan Bank Mandiri memasang special rate beli Rp17.700 dan jual Rp17.730.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perbedaan tersebut merupakan hal yang lazim karena kurs bank dapat berubah mengikuti waktu pembaruan, jenis transaksi, serta kebijakan masing-masing bank.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia juga memiliki angka tersendiri. Data kurs BI untuk 16 September 2026 mencatat kurs jual <strong>Rp17.775,44</strong>, kurs beli <strong>Rp17.598,56</strong>, dengan kurs tengah hasil pengolahan sebesar <strong>Rp17.687</strong>.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, angka Rp17.731 pada pembukaan perdagangan sebaiknya dibaca sebagai pergerakan pasar spot, bukan sebagai kurs jual atau kurs beli resmi seluruh perbankan.</p>
<h4>Apa Dampaknya bagi Masyarakat?</h4>
<p class="isSelectedEnd">Pelemahan rupiah terhadap dolar AS dapat memberikan dampak berbeda bagi berbagai kelompok.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bagi importir, rupiah yang melemah berarti kebutuhan rupiah untuk membeli barang atau membayar kewajiban dalam dolar menjadi lebih besar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dampaknya juga dapat terasa pada perusahaan yang memiliki biaya impor tinggi, terutama ketika bahan baku atau komponen produksi berasal dari luar negeri.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebaliknya, eksportir yang menerima pendapatan dalam dolar dapat memperoleh lebih banyak rupiah ketika pendapatan valuta asing tersebut dikonversikan ke mata uang domestik.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bagi masyarakat, pergerakan rupiah juga dapat berkaitan dengan biaya perjalanan ke luar negeri, pembayaran pendidikan atau layanan dalam dolar, serta harga sejumlah produk yang memiliki komponen impor.</p>
<h4>Rupiah Masih Menghadapi Dinamika Global</h4>
<p class="isSelectedEnd">Pergerakan rupiah sepanjang September menunjukkan bahwa pasar masih sangat sensitif terhadap perubahan sentimen global.</p>
<p class="isSelectedEnd">Data kurs BI memperlihatkan kurs tengah berada di <strong>Rp17.536 pada 11 September</strong>, kemudian meningkat menjadi <strong>Rp17.687 pada 16 September</strong>. Dalam konteks kurs tersebut, angka rupiah yang lebih tinggi berarti nilai rupiah terhadap dolar berada dalam posisi lebih lemah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Namun, pergerakan harian tidak selalu mencerminkan tren jangka panjang. Investor masih akan mencermati berbagai indikator ekonomi Amerika Serikat, arah kebijakan bank sentral, pergerakan imbal hasil obligasi, harga komoditas, serta arus modal ke pasar negara berkembang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan demikian, perhatian pasar bukan hanya tertuju pada level <strong>Rp17.731 per dolar AS</strong> saat pembukaan, tetapi juga pada kemampuan rupiah bergerak sepanjang sesi perdagangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pergerakan berikutnya akan sangat bergantung pada kombinasi sentimen global dan kondisi pasar domestik.</p>
<p>Bagi masyarakat dan pelaku usaha, perubahan kurs tersebut menjadi pengingat bahwa nilai dolar AS terhadap rupiah dapat bergerak cepat dalam hitungan jam. Karena itu, kurs yang muncul pada awal perdagangan belum tentu menjadi angka yang bertahan hingga penutupan pasar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BUK Migas Bakal Langsung di Bawah Presiden, Bahlil Ungkap Target dan Peran Barunya</title>
		<link>https://samarindanews.com/ekbis/207060/buk-migas-bakal-langsung-di-bawah-presiden-bahlil-ungkap-target-dan-peran-barunya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 04:34:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekbis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=206974</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah mulai mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Pemerintah mulai mematangkan rencana pembentukan <strong>Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas)</strong>. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan lembaga baru tersebut nantinya dirancang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Rencana pembentukan BUK Migas menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan <strong>Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)</strong>. Pemerintah dan DPR kini bersiap membahas aturan tersebut setelah proses di tingkat eksekutif mulai berjalan.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Bahlil menyebut posisi BUK Migas di bawah Presiden dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan pengelolaan sektor hulu migas. Pemerintah ingin lembaga tersebut memiliki kewenangan dan koordinasi yang lebih efektif sehingga berbagai persoalan yang dapat menghambat investasi serta peningkatan produksi migas bisa ditekan.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Salah satu alasan pemerintah menyiapkan BUK Migas adalah untuk mendorong peningkatan <strong>lifting minyak dan gas bumi</strong>.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Menurut Bahlil, proses pengelolaan hulu migas membutuhkan kepastian usaha dan mekanisme perizinan yang tidak berbelit. Karena itu, desain kelembagaan baru diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini berpotensi menghambat kegiatan eksplorasi maupun produksi.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Namun, pembentukan lembaga tersebut tidak berarti seluruh kewenangan kementerian terkait akan dihapus. Pemerintah masih mempertahankan proses perizinan sesuai kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Yang hendak diperkuat adalah koordinasi agar perizinan lintas sektor tidak menjadi hambatan bagi pengembangan lapangan migas.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Selain masalah perizinan, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian ruang yang lebih fleksibel bagi BUK Migas dalam menjalankan kerja sama di sektor migas.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Fleksibilitas tersebut antara lain berkaitan dengan negosiasi bersama pemerintah maupun pihak swasta. Skema kerja sama pengelolaan migas, termasuk mekanisme <strong>cost recovery</strong>, menjadi salah satu aspek yang masih akan dirumuskan dalam pembahasan regulasi.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Tujuannya adalah mencari pola kerja sama yang tetap memberikan manfaat bagi negara sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Dengan model tersebut, pemerintah berharap pengelolaan sektor hulu migas menjadi lebih adaptif terhadap kondisi lapangan dan perkembangan industri.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Salah satu pertanyaan terbesar dalam rencana ini adalah masa depan <strong>Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)</strong>.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Bahlil belum memberikan kepastian apakah pembentukan BUK Migas akan secara langsung menggantikan atau mengubah struktur SKK Migas. Menurutnya, persoalan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan RUU Migas.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Sebelumnya, Bahlil juga membuka kemungkinan perubahan kelembagaan SKK Migas. Pemerintah masih mencari formulasi yang dianggap sesuai untuk memastikan pengelolaan hulu migas dapat berjalan lebih efektif.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Artinya, bentuk final BUK Migas belum sepenuhnya ditetapkan. Detail mengenai struktur, kewenangan, hubungan dengan kementerian teknis, serta posisi terhadap SKK Migas masih akan dibahas bersama DPR.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah mulai masuk ke tahap persiapan pembahasan RUU Migas.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Bahlil mengatakan Kementerian ESDM telah membentuk <strong>tim lintas kementerian</strong> yang bertugas menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU Migas.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Tim tersebut dibentuk karena RUU Migas merupakan inisiatif DPR. Pemerintah, dalam hal ini eksekutif, memiliki tugas menyiapkan DIM sebagai bahan dalam pembahasan bersama DPR.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Bahlil belum mengungkapkan secara detail isi DIM tersebut karena proses penyusunannya masih berlangsung.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Dengan masuknya pembahasan BUK Migas ke dalam agenda RUU Migas, desain baru pengelolaan sektor hulu energi nasional kini menjadi salah satu isu yang akan mendapat perhatian.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Pemerintah menginginkan kelembagaan yang mampu memperkuat kepastian investasi, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta mendukung peningkatan lifting migas.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Di sisi lain, pembagian kewenangan antara BUK Migas, kementerian, lembaga negara, dan para pelaku usaha harus dirumuskan secara jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.</p>
<p class="isSelectedEnd" style="text-align: left;">Karena itu, bentuk final BUK Migas masih sangat bergantung pada pembahasan RUU Migas antara pemerintah dan DPR.</p>
<p style="text-align: left;">Yang sudah ditegaskan pemerintah sejauh ini adalah arah kelembagaannya: <strong>BUK Migas dirancang berada langsung di bawah Presiden dan diproyeksikan menjadi instrumen untuk memperkuat pengelolaan hulu migas Indonesia.</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PLTP Gunung Ungaran Dinilai Bisa Tekan Emisi dan Buka Peluang Ekonomi Warga</title>
		<link>https://samarindanews.com/ekbis/206892/pltp-gunung-ungaran-dinilai-bisa-tekan-emisi-dan-buka-peluang-ekonomi-warga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 06:32:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekbis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=206892</guid>

					<description><![CDATA[Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, dinilai memiliki peluang untuk memberikan manfaat ganda. Selain menambah pasokan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd">Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, dinilai memiliki peluang untuk memberikan manfaat ganda. Selain menambah pasokan energi dari sumber terbarukan, proyek tersebut disebut berpotensi mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Akademisi Teknik Geologi Universitas Diponegoro (Undip), Yoga Aribowo, mengatakan pemanfaatan energi panas bumi dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan karena emisinya relatif rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Yoga, semakin besar porsi pembangkit listrik dari panas bumi, kontribusinya terhadap pengurangan emisi juga berpotensi meningkat. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kualitas udara, tetapi juga lingkungan secara lebih luas.</p>
<p class="isSelectedEnd">Yoga menjelaskan PLTP memanfaatkan energi yang tersimpan dalam reservoir panas bumi di bawah permukaan. Uap dan air panas dari reservoir digunakan untuk menghasilkan energi listrik.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menyebut emisi karbon dioksida dari pembangkit panas bumi berada di kisaran 100 gram per kilowatt hour (kWh), sedangkan emisi hidrogen sulfida (H2S) diperkirakan kurang dari 1 gram per kWh.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam proses pemanfaatannya, fluida panas bumi yang telah digunakan dapat dikembalikan ke reservoir melalui mekanisme reinjeksi. Cara tersebut menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya panas bumi agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Namun, pengembangan panas bumi tetap membutuhkan pengelolaan lingkungan secara hati-hati. Pemerintah menyatakan aspek teknis, keselamatan, lingkungan, tata ruang, hingga perlindungan kawasan budaya harus menjadi bagian dari setiap tahapan proyek Gunung Ungaran.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain aspek energi dan lingkungan, pengembangan PLTP juga dinilai dapat memberikan efek ekonomi bagi masyarakat sekitar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Yoga mengatakan aktivitas proyek berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan secara langsung maupun tidak langsung. Kehadiran pekerja dan kegiatan proyek juga dapat meningkatkan permintaan terhadap berbagai kebutuhan sehari-hari.</p>
<p class="isSelectedEnd">Peluang tersebut antara lain dapat muncul pada usaha warung makan, toko, transportasi, hingga tempat tinggal atau kos bagi pekerja.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan demikian, manfaat proyek panas bumi tidak hanya dihitung dari listrik yang dihasilkan, tetapi juga dari aktivitas ekonomi yang berkembang di sekitar kawasan proyek.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar <strong>55 megawatt (MW)</strong> dengan target operasi pada 2031.</p>
<p class="isSelectedEnd">Meski demikian, angka tersebut belum berarti kapasitas pembangkit sudah pasti. Kementerian ESDM menjelaskan potensi reservoir dan kelayakan proyek masih harus dibuktikan melalui eksplorasi, termasuk pengeboran berdasarkan hasil kajian geologi dan geofisika.</p>
<p class="isSelectedEnd">Tahapan eksplorasi juga diperlukan untuk mengetahui karakteristik reservoir serta memastikan proyek memenuhi persyaratan teknis dan ekonomi sebelum dapat memasuki tahap pengembangan berikutnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pengembangan PLTP Gunung Ungaran berada di kawasan yang memiliki beragam fungsi, termasuk lingkungan alam, pertanian, pariwisata, serta kawasan cagar budaya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Salah satu perhatian pemerintah adalah keberadaan Candi Gedong Songo. Kementerian ESDM menyatakan perlindungan kawasan cagar budaya menjadi bagian dari pertimbangan dalam seluruh proses pengembangan proyek.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemerintah juga menyebut penggunaan lahan untuk fasilitas PLTP nantinya hanya sebagian kecil dari keseluruhan wilayah kerja panas bumi. Penentuan lokasi pengeboran dilakukan berdasarkan kajian teknis serta mempertimbangkan kondisi lingkungan dan tata ruang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, pengembangan PLTP Gunung Ungaran masih membutuhkan serangkaian kajian sebelum keputusan pembangunan dapat dilakukan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Jika hasil eksplorasi menunjukkan potensi yang layak dan seluruh persyaratan terpenuhi, pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran berpotensi menghadirkan sumber listrik terbarukan sekaligus membuka aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Namun, realisasi manfaat tersebut tetap bergantung pada hasil eksplorasi, kajian lingkungan, perizinan, serta pengelolaan dampak di lapangan.</p>
<p>Dengan pendekatan yang memperhatikan kepentingan energi, lingkungan, masyarakat, dan kawasan budaya secara bersamaan, proyek panas bumi di Gunung Ungaran diharapkan dapat dikembangkan berdasarkan kondisi nyata wilayah dan hasil kajian yang terukur.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>25 Merek Beras Fortifikasi Ditertibkan, Begini Cara Konsumen Mengenali Produk yang Sesuai Standar</title>
		<link>https://samarindanews.com/nasional/206887/25-merek-beras-fortifikasi-ditertibkan-begini-cara-konsumen-mengenali-produk-yang-sesuai-standar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 06:23:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekbis]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=206887</guid>

					<description><![CDATA[Masyarakat diminta lebih teliti saat membeli beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi. Pemerintah menemukan puluhan merek yang diduga tidak memenuhi kandungan dan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd">Masyarakat diminta lebih teliti saat membeli beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi. Pemerintah menemukan puluhan merek yang diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sebagaimana tercantum pada label kemasan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Temuan tersebut disampaikan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/9/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Dari 27 merek yang diperiksa, sebanyak 25 merek dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pemeriksaan dilakukan melalui empat laboratorium yang disebut pemerintah kredibel.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemerintah kemudian memerintahkan penarikan produk-produk tersebut dari pasaran. Selain itu, produsen yang terkait dengan temuan tersebut dapat menghadapi pencabutan izin dan proses hukum sesuai hasil penyelidikan.</p>
<h3>Apa Itu Beras Fortifikasi?</h3>
<p class="isSelectedEnd">Beras fortifikasi pada dasarnya merupakan beras yang ditambahkan zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan nutrisinya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Program tersebut ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan mikronutrien masyarakat. Karena itu, kandungan yang tercantum pada label menjadi bagian penting yang harus sesuai dengan produk yang diterima konsumen.</p>
<p class="isSelectedEnd">Masalah muncul setelah pemerintah menemukan produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi ternyata tidak memenuhi kandungan sebagaimana klaim pada kemasannya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Amran menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan peralihan dari beras premium menjadi produk yang diberi label fortifikasi. Setelah diuji di laboratorium, sebagian produk tersebut disebut tidak sesuai dengan label.</p>
<h3>Bagaimana Cara Membedakan Beras Fortifikasi?</h3>
<p class="isSelectedEnd">Temuan ini membuat konsumen perlu lebih berhati-hati. Secara kasatmata, kandungan fortifikasi tidak selalu dapat dipastikan hanya dengan melihat bentuk atau warna beras.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, konsumen sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:</p>
<p class="isSelectedEnd">1. Periksa label pada kemasan</p>
<p class="isSelectedEnd">Pastikan informasi mengenai jenis beras, kandungan gizi, berat bersih, produsen, serta informasi perizinan tercantum dengan jelas.</p>
<p class="isSelectedEnd">Label kemasan menjadi salah satu informasi penting untuk mengetahui produk yang dibeli.</p>
<p class="isSelectedEnd">2. Jangan hanya terpaku pada harga</p>
<p class="isSelectedEnd">Harga tinggi tidak otomatis menunjukkan sebuah produk memiliki kandungan gizi lebih baik.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam temuan pemerintah, terdapat beras yang dipasarkan dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan harga beras pada umumnya. Amran menyebut ada produk yang dijual hingga Rp57.000 per kilogram.</p>
<p class="isSelectedEnd">3. Cek informasi produsen dan kemasan</p>
<p class="isSelectedEnd">Konsumen dapat mencermati identitas produsen, informasi produk, serta kondisi kemasan sebelum membeli.</p>
<p class="isSelectedEnd">Jika terdapat informasi yang meragukan atau kemasan terlihat tidak wajar, konsumen dapat memilih produk lain dan melaporkannya kepada otoritas terkait.</p>
<p class="isSelectedEnd">4. Jangan menjadikan warna beras sebagai satu-satunya patokan</p>
<p class="isSelectedEnd">Beras fortifikasi tidak dapat dipastikan keasliannya hanya dari tampilan fisik. Kandungan mikronutrien merupakan sesuatu yang perlu diverifikasi melalui pengujian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan demikian, konsumen tidak disarankan membuat kesimpulan hanya berdasarkan warna, bentuk, atau ukuran butiran beras.</p>
<h3>25 Merek Masuk Temuan Pemerintah</h3>
<p class="isSelectedEnd">Kementerian Pertanian menyampaikan 25 merek yang dinyatakan TMS menggunakan kode atau inisial dalam pengumuman pemerintah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Daftar tersebut meliputi WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pencantuman inisial tersebut perlu dibedakan dari kesimpulan bahwa seluruh produk dengan merek tertentu di pasaran telah terbukti melakukan pelanggaran. Status hukum dan tindak lanjut terhadap masing-masing produsen masih menjadi bagian dari proses pemerintah.</p>
<h3>Dugaan Kerugian Konsumen Capai Rp89 Triliun</h3>
<p class="isSelectedEnd">Selain persoalan kandungan, pemerintah menyoroti perbedaan harga yang dinilai membebani masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Amran memperkirakan dugaan kerugian konsumen dari persoalan beras fortifikasi tersebut mencapai Rp89 triliun. Angka itu masih merupakan estimasi pemerintah dan proses hukum tetap berjalan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemerintah juga menyebut biaya penambahan mikronutrien relatif kecil dibandingkan selisih harga yang ditemukan di pasar. Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil langkah penertiban.</p>
<h3>Konsumen Diminta Tidak Mudah Percaya Klaim pada Kemasan</h3>
<p class="isSelectedEnd">Kasus ini menjadi pengingat bahwa konsumen perlu lebih kritis terhadap klaim produk pangan, khususnya produk yang menawarkan nilai tambah berupa kandungan gizi tertentu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Untuk memastikan kandungan fortifikasi, pemeriksaan laboratorium menjadi metode yang lebih dapat diandalkan dibandingkan sekadar mengamati tampilan beras.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemerintah saat ini mengambil langkah penarikan terhadap produk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat serta menyiapkan proses lanjutan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.</p>
<p>Bagi masyarakat, langkah paling aman adalah memilih produk dengan informasi kemasan yang jelas, memperhatikan legalitas dan identitas produsennya, serta mengikuti daftar dan informasi resmi pemerintah terkait produk yang sedang ditarik dari peredaran.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setahun Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Ini Deretan Kebijakan yang Pernah Dijalankan</title>
		<link>https://samarindanews.com/ekbis/206921/setahun-purbaya-yudhi-sadewa-jadi-menkeu-ini-deretan-kebijakan-yang-pernah-dijalankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 07:18:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekbis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=206921</guid>

					<description><![CDATA[Perjalanan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk mengisi posisi tersebut pada 14 September]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Perjalanan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk mengisi posisi tersebut pada 14 September 2026.</p>
<p>Purbaya mulai menjabat pada 8 September 2025. Artinya, masa pengabdiannya sebagai bendahara negara berlangsung sekitar satu tahun. Kementerian Keuangan kemudian menggelar serah terima jabatan dengan Suahasil pada 15 September 2026.</p>
<p>Selama periode tersebut, Purbaya membawa sejumlah kebijakan dan gagasan dalam pengelolaan fiskal, mulai dari optimalisasi penerimaan negara, reformasi perpajakan dan bea cukai, hingga penggunaan instrumen APBN untuk mendorong aktivitas ekonomi.</p>
<p>Berikut sejumlah kebijakan yang mewarnai masa jabatan Purbaya.</p>
<p><strong>1. Mendorong Reformasi Perpajakan dan Bea Cukai</strong></p>
<p>Salah satu agenda yang ditekankan Purbaya adalah pembenahan sistem penerimaan negara.</p>
<p>Dalam rencana kerja Kementerian Keuangan untuk 2027, reformasi sistem perpajakan dan bea cukai menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan APBN.</p>
<p>Program tersebut mencakup penguatan pengawasan pajak, integrasi proses bisnis ekspor-impor, penanganan barang ilegal, hingga pengembangan sistem digital di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.</p>
<p>Transformasi digital juga diarahkan melalui penguatan Core Tax System dan Smart Customs and Excise System.</p>
<p><strong>2. Menempatkan APBN sebagai Penggerak Ekonomi</strong></p>
<p>Purbaya juga menekankan fungsi APBN bukan hanya sebagai instrumen penerimaan dan belanja negara, tetapi sebagai salah satu penggerak aktivitas ekonomi.</p>
<p>Dalam rencana kerja Kemenkeu, belanja negara diarahkan pada program yang dinilai memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Pendekatan tersebut mencakup percepatan belanja, modernisasi sistem penganggaran, serta penguatan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah.</p>
<p><strong>3. Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan</strong></p>
<p>Salah satu kebijakan yang paling banyak mendapat perhatian selama masa jabatan Purbaya adalah penempatan dana pemerintah pada bank-bank milik negara.</p>
<p>Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan likuiditas perbankan sehingga ruang penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat dapat meningkat.</p>
<p>Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan Purbaya yang menggunakan kebijakan fiskal dan pengelolaan kas negara untuk mendorong aktivitas perekonomian.</p>
<p><strong>4. Menjaga Defisit dan Utang Negara</strong></p>
<p>Di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan defisit dan utang tetap menjadi agenda Kementerian Keuangan.</p>
<p>Dalam pernyataannya menjelang penyusunan rencana kerja 2027, Purbaya menyebut perbaikan pengelolaan APBN harus tetap disertai upaya menjaga defisit dan utang dalam batas aman.</p>
<p>Posisi tersebut kemudian kembali menjadi perhatian setelah pergantian menteri. Suahasil Nazara menyatakan komitmennya menjaga keuangan negara dan memastikan APBN tetap menjalankan fungsi sebagai instrumen pertumbuhan sekaligus stabilisasi ekonomi.</p>
<p><strong>5. Mendorong Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur</strong></p>
<p>Purbaya juga membawa agenda untuk mempercepat investasi dan pembiayaan pembangunan.</p>
<p>Dalam program kerja Kemenkeu, pemerintah menyiapkan berbagai skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur.</p>
<p>Kebijakan penjaminan pemerintah juga diarahkan untuk mendukung kemandirian energi. Sementara itu, harmonisasi kebijakan dan debottlenecking ditujukan untuk mengurangi hambatan investasi serta mempercepat transformasi ekonomi.</p>
<p><strong>6. Memperkuat Pembiayaan untuk Industri</strong></p>
<p>Menjelang berakhirnya masa jabatan, Purbaya juga mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank meningkatkan dukungan pembiayaan bagi sektor industri yang menghadapi tekanan akibat persaingan global.</p>
<p>Kebijakan tersebut diarahkan agar sektor industri tetap memiliki akses terhadap pembiayaan dan mampu mempertahankan daya saing di tengah perubahan kondisi perdagangan global.</p>
<p><strong>7. Fokus pada Digitalisasi Kementerian Keuangan</strong></p>
<p>Digitalisasi menjadi salah satu benang merah kebijakan yang disiapkan selama periode kepemimpinan Purbaya.</p>
<p>Selain Core Tax System, Kemenkeu mencantumkan sejumlah sistem lain dalam agenda transformasinya, termasuk Sistem Indonesia National Single Window, sistem informasi penilaian nasional, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, serta digitalisasi proses bisnis internal.</p>
<p>Langkah tersebut ditujukan untuk memperbaiki layanan, meningkatkan pengawasan, dan memperkuat tata kelola keuangan negara.</p>
<h4>Masa Jabatan Berakhir Setelah Satu Tahun</h4>
<p>Purbaya akhirnya menyerahkan posisi Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian pejabat pada 14 September 2026.</p>
<p>Dalam serah terima jabatan, Purbaya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan dan mitra kerja atas kerja sama selama satu tahun terakhir.</p>
<p>Suahasil kemudian memberikan apresiasi atas kontribusi Purbaya selama memimpin kementerian tersebut. Ia juga menyatakan akan melanjutkan agenda Kemenkeu dengan fokus menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara.</p>
<p>Pergantian tersebut menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Sejumlah agenda yang telah berjalan, termasuk reformasi penerimaan negara, digitalisasi, pengelolaan APBN, serta penguatan pembiayaan pembangunan, kini menjadi pekerjaan yang harus dilanjutkan oleh kepemimpinan baru.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Desil 1 Jakarta Bisa Berbeda dengan Papua, BPS Ungkap Cara Menentukannya</title>
		<link>https://samarindanews.com/ekbis/206930/desil-1-jakarta-bisa-berbeda-dengan-papua-bps-ungkap-cara-menentukannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 07:32:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekbis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=206930</guid>

					<description><![CDATA[Istilah desil belakangan semakin sering diperbincangkan karena digunakan pemerintah dalam pemetaan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, ada satu hal yang perlu]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd">Istilah desil belakangan semakin sering diperbincangkan karena digunakan pemerintah dalam pemetaan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, ada satu hal yang perlu dipahami: desil 1 di Jakarta tidak otomatis memiliki kondisi ekonomi yang sama dengan desil 1 di Papua.</p>
<p class="isSelectedEnd">Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil merupakan hasil pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan masyarakat. Artinya, posisi seseorang dalam desil ditentukan berdasarkan perbandingan dengan kelompok masyarakat lain yang berada dalam wilayah pemeringkatan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data BPS, Setia Pramana, dalam diskusi mengenai metodologi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2026).</p>
<h5>Desil Bukan Penanda Penghasilan</h5>
<p class="isSelectedEnd">Setia menjelaskan, proses menentukan desil pada dasarnya merupakan kegiatan pemeringkatan. Namun, BPS tidak menggunakan pendapatan sebagai dasar utama karena pemerintah tidak memiliki data pendapatan seluruh penduduk secara lengkap.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebagai gantinya, BPS menggunakan pengeluaran keluarga sebagai salah satu dasar pemodelan tingkat kesejahteraan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Data tersebut kemudian diperkirakan dengan memanfaatkan berbagai karakteristik rumah tangga. Informasi yang digunakan antara lain karakteristik individu, kondisi rumah, kepemilikan aset, serta karakteristik lingkungan tempat tinggal.</p>
<p class="isSelectedEnd">Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) digunakan sebagai data latih untuk membangun model statistik. Model tersebut kemudian digunakan untuk memperkirakan pengeluaran per kapita keluarga yang belum memiliki informasi pengeluaran secara langsung.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan mekanisme itu, angka desil bukan berarti seseorang memiliki penghasilan tertentu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Misalnya, berada di desil 1 tidak dapat diterjemahkan secara sederhana sebagai seseorang yang berpenghasilan sekian rupiah. Begitu pula desil 10 tidak otomatis berarti seseorang mempunyai penghasilan pada angka tertentu.</p>
<h5>Mengapa Desil Jakarta dan Papua Bisa Berbeda?</h5>
<p class="isSelectedEnd">Perbedaan kondisi sosial dan ekonomi setiap wilayah menjadi salah satu alasan pemeringkatan tidak bisa dilepaskan dari karakteristik daerah.</p>
<p class="isSelectedEnd">BPS menjelaskan bahwa masyarakat di Jakarta memiliki kondisi kehidupan yang berbeda dengan masyarakat di Papua. Biaya hidup, karakteristik rumah tangga, lingkungan tempat tinggal, kepemilikan aset, hingga pola pengeluaran dapat berbeda antardaerah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, BPS menggunakan pemodelan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan kata lain, status desil merupakan posisi relatif, bukan label yang mempunyai nilai ekonomi yang persis sama di seluruh Indonesia.</p>
<p class="isSelectedEnd">BPS kemudian melakukan pemeringkatan secara bertahap, mulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian provinsi, hingga nasional.</p>
<h5>Bagaimana Desil Dihitung?</h5>
<p class="isSelectedEnd">Secara sederhana, prosesnya dapat digambarkan dalam beberapa tahap.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pertama, BPS menggunakan data yang tersedia untuk membangun model statistik. Data Susenas menjadi salah satu sumber penting dalam proses tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kedua, karakteristik keluarga yang tersedia digunakan untuk memperkirakan pengeluaran per kapita bagi keluarga yang tidak memiliki data pengeluaran secara langsung.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ketiga, hasil perkiraan tersebut digunakan untuk menyusun peringkat kesejahteraan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Setelah masyarakat diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya, populasi dibagi menjadi 10 kelompok atau desil.</p>
<p class="isSelectedEnd">Desil 1 berada pada kelompok dengan posisi kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan posisi relatif paling tinggi. Pemerintah menggunakan pengelompokan ini antara lain untuk membantu pemetaan dan penentuan prioritas berbagai program sosial.</p>
<h5>Ada Kemungkinan Kesalahan dalam Pemodelan</h5>
<p class="isSelectedEnd">BPS juga mengakui bahwa sistem pemodelan statistik tidak sepenuhnya bebas dari kesalahan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Setia mengatakan kesalahan dapat muncul dari kualitas data maupun model yang digunakan. Jika data yang menjadi dasar tidak menggambarkan kondisi lapangan secara tepat, hasil estimasi juga berpotensi meleset.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, BPS terus melakukan evaluasi dan pembaruan terhadap data serta metode yang digunakan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Persoalan akurasi ini menjadi penting karena perubahan data dapat membuat posisi desil seseorang ikut berubah.</p>
<h5>Desil Bisa Berubah Tanpa Berarti Seseorang Mendadak Kaya</h5>
<p class="isSelectedEnd">Perubahan desil juga tidak selalu berarti kondisi ekonomi seseorang berubah secara drastis.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menjelaskan bahwa posisi desil dapat berubah karena adanya pembaruan data dan masuknya data baru ke dalam DTSEN. Pemerintah kemudian melakukan proses verifikasi dan validasi untuk memperbaiki kualitas data.</p>
<p class="isSelectedEnd">Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan juga menegaskan bahwa desil merupakan ukuran relatif.</p>
<p class="isSelectedEnd">Artinya, perubahan posisi kelompok masyarakat lain dalam pemeringkatan dapat memengaruhi posisi seseorang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, naiknya desil tidak otomatis dapat dimaknai sebagai peningkatan kesejahteraan secara langsung.</p>
<h5>Desil Bukan Satu-Satunya Penentu Bansos</h5>
<p class="isSelectedEnd">Hal lain yang perlu dipahami adalah desil tidak berdiri sendiri dalam menentukan penerima bantuan sosial.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemerintah menggunakan desil sebagai salah satu instrumen untuk menentukan prioritas. Setiap program bantuan tetap mempunyai persyaratan dan kriteria penerima masing-masing.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan demikian, seseorang yang berada pada desil tertentu belum tentu otomatis menerima atau kehilangan bantuan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penentuan penerima juga dipengaruhi kriteria program dan ketersediaan kuota.</p>
<h5>Mengapa Pemahaman Desil Penting?</h5>
<p class="isSelectedEnd">Pemahaman mengenai cara kerja desil menjadi penting agar masyarakat tidak keliru mengartikan angka tersebut sebagai ukuran mutlak kaya atau miskin.</p>
<p class="isSelectedEnd">Desil pada dasarnya menunjukkan posisi relatif tingkat kesejahteraan dalam sistem pemeringkatan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena kondisi sosial ekonomi tiap daerah tidak sama, angka desil yang sama juga tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi yang identik.</p>
<p class="isSelectedEnd">BPS terus melakukan pemutakhiran data dan penyempurnaan model agar pemeringkatan dalam DTSEN semakin mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.</p>
<p>Bagi masyarakat, perubahan desil sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai perubahan pendapatan atau hilangnya hak atas bantuan. Status penerima program tetap ditentukan berdasarkan ketentuan masing-masing bantuan dan proses penetapan pemerintah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 8 Bandara Ditutup Termasuk Soetta dan Halim</title>
		<link>https://samarindanews.com/ekbis/206866/erupsi-anak-krakatau-ganggu-penerbangan-8-bandara-ditutup-termasuk-soetta-dan-halim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekbis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=206831</guid>

					<description><![CDATA[Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali berdampak terhadap aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Sebaran abu vulkanik membuat delapan bandara harus menghentikan sementara]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd">Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali berdampak terhadap aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Sebaran abu vulkanik membuat delapan bandara harus menghentikan sementara operasionalnya, termasuk Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Halim Perdanakusuma.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kementerian Perhubungan memperpanjang penutupan sementara sejumlah bandara terdampak demi memastikan keselamatan penerbangan. Sebelumnya, penutupan dijadwalkan berlangsung hingga Senin (7/9/2026) pagi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Namun, perkembangan terbaru menunjukkan penutupan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma kembali diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026 akibat kondisi ruang udara yang masih terdampak abu vulkanik.</p>
<p><strong>Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar</strong></p>
<p class="isSelectedEnd">Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Abu vulkanik yang masuk ke mesin pesawat berpotensi mengganggu kinerja mesin serta sistem penerbangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemerintah bersama pihak terkait terus memantau pergerakan abu vulkanik dan kondisi atmosfer sebelum menentukan apakah bandara yang ditutup sudah aman untuk kembali melayani penerbangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan menjadi pertimbangan utama pemerintah. Kondisi atmosfer yang dinamis membuat arah angin pada berbagai lapisan ketinggian dapat berubah dengan cepat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, pemerintah belum dapat memastikan secara pasti kapan seluruh bandara terdampak bisa kembali beroperasi normal.</p>
<p><strong>Ini 8 Bandara yang Terdampak</strong></p>
<p class="isSelectedEnd">Pada tahap awal, terdapat delapan bandara yang mengalami penutupan akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bandara tersebut meliputi:</p>
<ol start="1" data-spread="false">
<li>Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang</li>
<li>Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta</li>
<li>Bandara Radin Inten II, Lampung</li>
<li>Bandara Husein Sastranegara, Bandung</li>
<li>Bandara Budiarto, Curug, Tangerang</li>
<li>Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan</li>
<li>Bandara Taufik Kiemas, Pesisir Barat, Lampung</li>
<li>Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Sumatera Selatan</li>
</ol>
<p class="isSelectedEnd">Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari risiko terhadap penerbangan yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik.</p>
<p><strong>Ribuan Penerbangan dan Penumpang Terdampak</strong></p>
<p class="isSelectedEnd">Dampak penutupan bandara tidak kecil. Berdasarkan laporan sebelumnya, gangguan akibat penutupan delapan bandara tersebut telah berdampak terhadap sekitar 1.558 penerbangan dan 170.000 penumpang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kondisi ini berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap jadwal penerbangan. Penumpang yang seharusnya melakukan perjalanan dari atau menuju bandara terdampak harus menghadapi penundaan, pembatalan, maupun perubahan jadwal.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sejumlah penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta juga sebelumnya mengalami gangguan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.</p>
<p><strong>Pemerintah Lakukan Pemantauan Berkala</strong></p>
<p class="isSelectedEnd">Untuk memastikan kondisi abu vulkanik, Kementerian Perhubungan melakukan pemantauan secara berkala di bandara terdampak.</p>
<p class="isSelectedEnd">Salah satu metode yang digunakan adalah paper test setiap 30 menit untuk melihat perkembangan penyebaran abu, apakah semakin meluas atau mulai berkurang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Apabila bandara nantinya dinyatakan aman untuk dibuka kembali, pesawat yang akan beroperasi juga harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Hal tersebut penting untuk memastikan tidak ada sisa abu vulkanik yang berpotensi mengganggu mesin maupun komponen penting pesawat.</p>
<p><strong>Penutupan Bisa Berubah Sewaktu-waktu</strong></p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan kondisi Gunung Anak Krakatau yang masih menjadi perhatian, status operasional bandara dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca, arah angin, dan konsentrasi abu vulkanik di ruang udara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemerintah menegaskan bahwa pembukaan kembali bandara tidak hanya bergantung pada berakhirnya erupsi, tetapi juga pada hasil pemantauan kondisi ruang udara dan tingkat keamanan penerbangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bagi calon penumpang, kondisi ini membuat pengecekan status penerbangan menjadi semakin penting sebelum menuju bandara.</p>
<p>Erupsi Gunung Anak Krakatau bukan hanya berdampak pada aktivitas vulkanik di sekitar Selat Sunda, tetapi juga telah mengganggu mobilitas udara di sejumlah wilayah. Dengan keselamatan penerbangan menjadi prioritas, operasional bandara akan kembali dibuka setelah kondisi dinyatakan aman oleh otoritas terkait.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Erupsi Gunung Anak Krakatau Berlanjut, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Jalan</title>
		<link>https://samarindanews.com/ekbis/206865/erupsi-gunung-anak-krakatau-berlanjut-penyeberangan-merak-bakauheni-tetap-jalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 05:11:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekbis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=206828</guid>

					<description><![CDATA[Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berlangsung dan membuat otoritas meningkatkan kewaspadaan di kawasan Selat Sunda. Meski demikian, layanan penyeberangan yang menghubungkan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd">Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berlangsung dan membuat otoritas meningkatkan kewaspadaan di kawasan Selat Sunda. Meski demikian, layanan penyeberangan yang menghubungkan Pelabuhan Merak, Banten, dan Bakauheni, Lampung, hingga Senin (7/9/2026) masih berjalan normal.</p>
<p class="isSelectedEnd">PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan operasional kapal di lintasan tersebut tetap berlangsung dengan mengutamakan keselamatan penumpang, awak kapal, kendaraan, dan seluruh pengguna jasa.</p>
<p class="isSelectedEnd">Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Level III atau Siaga. Berdasarkan informasi teknis yang tersedia, aktivitas erupsi masih berlanjut sehingga kondisi gunung api dan kawasan perairan di sekitarnya terus dipantau secara intensif.</p>
<p class="isSelectedEnd">Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Windy Andale mengatakan layanan di Cabang Merak dan Cabang Bakauheni tetap diberikan sesuai ketentuan operasional yang berlaku.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, keputusan untuk mempertahankan layanan tidak berarti kondisi di sekitar Gunung Anak Krakatau diabaikan. ASDP terus memperhatikan perubahan cuaca, kondisi perairan, serta perkembangan aktivitas vulkanik.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemantauan dilakukan bersama instansi terkait. Informasi terbaru dari otoritas yang berwenang menjadi salah satu dasar penting bagi ASDP dalam menentukan langkah operasional berikutnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Keselamatan tetap menjadi prioritas. Apabila kondisi berubah dan berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, operasional akan disesuaikan berdasarkan rekomendasi serta arahan dari instansi berwenang,&#8221; demikian sikap ASDP.</p>
<p class="isSelectedEnd">Di tengah aktivitas erupsi, masyarakat yang hendak menggunakan jasa penyeberangan Merak-Bakauheni diminta tidak panik.</p>
<p class="isSelectedEnd">ASDP mengimbau calon penumpang untuk terus memantau informasi resmi mengenai kondisi layanan. Pengguna jasa juga diminta mengikuti arahan petugas ketika berada di kawasan pelabuhan maupun selama proses perjalanan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Langkah tersebut penting karena situasi vulkanik dapat berubah sewaktu-waktu. Apabila terdapat perkembangan yang berpengaruh terhadap keselamatan pelayaran, operator akan melakukan penyesuaian layanan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Erupsi Gunung Anak Krakatau tidak hanya menjadi perhatian bagi transportasi laut. Sebaran abu vulkanik juga telah mengganggu aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia.</p>
<p class="isSelectedEnd">Laporan terbaru menyebutkan sejumlah bandara masih mengalami penutupan akibat paparan abu vulkanik. Bandara Soekarno-Hatta dan beberapa bandara lainnya termasuk fasilitas penerbangan yang terdampak.</p>
<p class="isSelectedEnd">Berbeda dengan sektor penerbangan yang sangat sensitif terhadap keberadaan abu vulkanik di jalur udara, layanan penyeberangan Merak-Bakauheni sejauh ini masih dapat berjalan.</p>
<p class="isSelectedEnd">BNPB juga menyatakan kondisi transportasi laut di wilayah terdampak masih relatif aman dan jalur Merak-Bakauheni belum dilaporkan mengalami gangguan. Meski begitu, operator kapal dan masyarakat tetap diminta mengikuti arahan syahbandar serta instansi terkait.</p>
<p class="isSelectedEnd">Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Status gunung tersebut dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga pada 2 Juli 2026.</p>
<p class="isSelectedEnd">Aktivitas erupsi yang kembali meningkat membuat pemerintah dan lembaga terkait memperkuat pemantauan. Masyarakat yang berada di kawasan terdampak juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan kondisi tersebut, perjalanan melalui lintasan Merak-Bakauheni masih dapat dilakukan, tetapi situasi tetap dipantau secara berkala.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bagi calon penumpang, langkah paling aman adalah mengecek informasi operasional sebelum berangkat dan mengikuti seluruh instruksi petugas di pelabuhan.</p>
<p>Selama kondisi masih memungkinkan, kapal tetap beroperasi. Namun jika perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan pelayaran, perubahan layanan dapat dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan keputusan dan rekomendasi otoritas terkait.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>QRIS Makin Populer, Transaksi Tembus 15 Miliar dan Pengguna Capai 67 Juta</title>
		<link>https://samarindanews.com/ekbis/206842/qris-makin-populer-transaksi-tembus-15-miliar-dan-pengguna-capai-67-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 06:01:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekbis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://salisma.com/export/?p=206842</guid>

					<description><![CDATA[Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi QRIS secara]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd">Penggunaan pembayaran digital melalui <strong>Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)</strong> terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi QRIS secara kumulatif telah mencapai <strong>15 miliar transaksi hingga Juli 2026</strong>.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pertumbuhan tersebut menjadi gambaran semakin kuatnya pergeseran masyarakat Indonesia dari transaksi tunai menuju pembayaran digital.</p>
<p class="isSelectedEnd">Deputi Gubernur BI <strong>Filianingsih Hendarta</strong> menyampaikan capaian tersebut dalam acara Lampung Financial Festival di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Kita lihat transaksi sampai dengan bulan Juli 2026 itu sudah mencapai 15 miliar,&#8221; ujar Filianingsih.</p>
<p class="isSelectedEnd">Lonjakan transaksi QRIS berjalan beriringan dengan bertambahnya jumlah masyarakat yang menggunakan layanan pembayaran tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">BI mencatat pengguna QRIS telah mencapai <strong>67 juta orang</strong> hingga Juli 2026. Jumlah ini meningkat dibandingkan capaian pada triwulan I 2026 yang berada di angka 61,70 juta pengguna.</p>
<p class="isSelectedEnd">Artinya, dalam beberapa bulan saja terjadi penambahan jutaan pengguna baru.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pertumbuhan tersebut menunjukkan QRIS semakin diterima sebagai salah satu metode pembayaran utama, baik untuk transaksi sehari-hari maupun aktivitas ekonomi yang lebih luas.</p>
<p class="isSelectedEnd">Tidak hanya dari sisi konsumen, perkembangan QRIS juga terlihat dari semakin luasnya jumlah pelaku usaha yang menerima pembayaran melalui sistem tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Hingga Juli 2026, jumlah merchant QRIS telah mencapai sekitar <strong>45 juta unit usaha</strong>.</p>
<p class="isSelectedEnd">Filianingsih menilai besarnya jumlah merchant tersebut memperlihatkan semakin luasnya ekosistem pembayaran digital di Indonesia.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bagi pelaku usaha, keberadaan QRIS memberikan alternatif pembayaran yang praktis tanpa harus menyediakan berbagai mesin atau metode pembayaran secara terpisah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara bagi konsumen, satu sistem dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui berbagai aplikasi perbankan maupun layanan pembayaran digital yang telah mendukung QRIS.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perkembangan QRIS kini tidak hanya terjadi di dalam negeri.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sistem pembayaran tersebut telah berkembang menjadi instrumen pembayaran lintas negara dan terhubung dengan sejumlah negara mitra, yakni <strong>Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China</strong>.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan konektivitas tersebut, masyarakat Indonesia yang bepergian ke negara mitra dapat menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS untuk melakukan transaksi tanpa harus selalu mengandalkan penukaran uang tunai.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebaliknya, wisatawan dari negara yang telah terhubung dengan sistem QRIS juga dapat menggunakan metode pembayaran tersebut ketika bertransaksi di Indonesia.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ekspansi QRIS ke pembayaran lintas negara juga mulai tercermin dari nilai transaksi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Hingga Juli 2026, transaksi <strong>inbound</strong> atau transaksi yang dilakukan warga negara asing di Indonesia melalui skema QRIS tercatat mencapai sekitar <strong>Rp5,9 triliun</strong>, dengan volume hampir 19,76 juta transaksi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara transaksi <strong>outbound</strong> yang dilakukan masyarakat Indonesia di negara mitra mencapai sekitar <strong>Rp1,73 triliun</strong>, dengan volume 4,32 juta transaksi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Data tersebut menunjukkan QRIS mulai memainkan peran yang lebih besar dalam aktivitas ekonomi lintas negara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pesatnya pertumbuhan QRIS merupakan bagian dari tren digitalisasi sistem pembayaran nasional.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pada triwulan I 2026 saja, BI mencatat volume transaksi QRIS mencapai <strong>5,67 miliar transaksi</strong>, tumbuh 116,43 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, jumlah merchant telah mencapai 44 juta.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan capaian 15 miliar transaksi hingga Juli, penggunaan QRIS terus menunjukkan momentum pertumbuhan sepanjang tahun.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perkembangan tersebut sekaligus memperlihatkan semakin besarnya peran teknologi dalam aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pembayaran di warung, restoran, toko ritel, hingga transaksi lintas negara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Besarnya jumlah pengguna dan merchant membuat QRIS semakin sulit dipisahkan dari kehidupan ekonomi sehari-hari masyarakat Indonesia.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bagi pelaku UMKM, sistem pembayaran digital juga dapat membantu memperluas pilihan pembayaran bagi konsumen. Sementara bagi masyarakat, transaksi menggunakan QRIS menawarkan kemudahan karena pembayaran dapat dilakukan melalui perangkat yang sudah digunakan sehari-hari.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan <strong>67 juta pengguna, 45 juta merchant, dan 15 miliar transaksi hingga Juli 2026</strong>, QRIS kini bukan lagi sekadar alternatif pembayaran.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sistem tersebut telah berkembang menjadi salah satu fondasi penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia.</p>
<p><strong>Jika pertumbuhan terus berlanjut hingga akhir tahun, penggunaan QRIS berpotensi mencatat rekor baru sekaligus semakin memperkuat posisi pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat.</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
