Izin Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19 Moderna Diterbitkan BPOM

by

SAMARINDANEWS.COM – Vaksin Covid-19 Moderna asal Amerika Serita telah mendapat izin darurat penggunaan untuk di Indonesia. Izin itu dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Hal ini oleh Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers seperti dilansir bertuahposcom, Jumat, 2 Juli 2021. “Kemarin kami tambah satu jenis vaksin yang sudah dapat EUA dari BPOM yaitu Moderna,” katanya.

Penny menjelaskan Moderna merupakan vaksin mRNA pertama yang mendapat izin darurat dari BPOM. Vaksin tersebut diproduksi di AS. “Vaksin ini pertama yang dapat EUA dari BPOM yang menggunakan mRNA, vaksin ini didapat dari Covac Facility dan diprodusi di USA,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Penny menyebut penggunaan vaksin Moderna ini tak terlepas dari kerja sama negara – negara lain. “Yakni kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan berbagai negara,” tuturnya.

Pemerintah memang sengaja menghadirkan ragam jenis dan merk vaksin dari banyak produsen agar target target dan realisasi program vaksinasi lebih cepat tercapai. “Kami mengapresiasi atas upaya yang sudah dilakukan. Antara kementerian dan lembaga terkait,” katanya.

Dari sisi keamanan, Vaksin Moderna bisa ditoleransi. Kejadian pascasuntikan juga biasa-biasa saja seperti sebatas nyeri, kelelahan, nyeri di tempat yang diunggah, sakit kepala, hingga nyeri otot sendi. “Biasanya setelah vaksin kedua,” ujarnya. (mg1)